6 Fakta Jambret Pakai Jimat Semar Mesem di Gianyar, Alat Vitalnya Ditetesi Cairan Mendidih?

Pria ini ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh anggota Polres Gianyar dengan dugaan sebagai pelaku penjambretan terhadap ibu-ibu di

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
N Muhyiddin Syamsudin (43) menunjukkan laporan polisi terkait pelaporan anggota Buser Polres Gianyar. 

“Kami masih lakukan pemeriksaan atas tudingan itu. Kalau terbukti, tentu akan diberi sanksi tegas,” tandasnya.

Kata Marzel, perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat di Gianyar.

Dalam melakukan aksinya, dia selalu menyasar kaum ibu-ibu.

Selain itu pelaku juga merupakan residivis atas kasus yang sama, dan juga terbukti sebagai pemakai narkoba.

“Para korban memang tidak ada yang melapor secara resmi ke SPKT. Laporan hanya dilakukan pada anggota di lapangan. Meskipun tidak melaporkan secara resmi, kami tetap tindaklanjuti karena aksi yang dilakukan pelaku menimbulkan keresahan di masyarakat. Berdasarkan rekaman CCTV yang kami terima dari warga, pelaku mengarah pada Hidayat, lalu kami tangkap di Denpasar,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved