Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sweeping Tiga Tempat Hiburan Malam di Denpasar, Pengunjung dan PL Positif Narkoba

BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali sweeping beberapa tempat hiburan malam (THM) di Denpasar dan sekitarnya.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: imam rosidin
KOMPAS.com
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali sweeping beberapa tempat hiburan malam (THM) di Denpasar dan sekitarnya.

Tiga tempat hiburan malam, yang menyediakan minuman keras dan pemandu lagu disasar, yakni THM Blue Star, THM Belalang, THM Jegeg yang dirazia.

Dari sweeping tersebut, seorang pengujung dan seorang pemandu lagu positif narkoba.

"Kami melakukan sweeping dari Jumat 25 Agustus 2017 mulai pukul 22.30 Wita sampai dengan Sabtu, 26 agustus 2017 pukul 02.30 Wita. Dua orang positif menggunakan Narkoba," ujar Kabid Berantas BNN Bali, AKBP I Ketut Arta, Minggu (27/8/2017).

Dijelaskan Arta, untuk THM Blue Star, pihaknya melakukan tes urine terhadap 13 orang pengunjung, karyawan, manajer dan pemandu lagu, dengan hasil negatif menggunakan narkotik.

Di THM Belalang dengan melakukan tes urine terhadap empat orang yang terdiri dari pengunjung, dan staf dengan hasil seorang laki-laki (pengunjung) positif menggunakan methamphetamine (sabu).

"Di THM jegeg dengan melakukan tes urine terhadap 16 orang yang terdiri dari pengunjung, staff, manajer dan pemandu lagu dengan hasil satu orang perempuan positif benzodiazepin," bebernya.

Untuk itu, kedua orang itu akan dilakukan rehabilitasi di BNN Provinsi Bali pada Senin 28 Agustus 2017, besok pagi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved