NGERI, Ini Fakta Aksi Sadis Kadek Adi Potong Kaki Istri Hingga Putus di Depan Anak

Dia mengatakan pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir freelance ini jarang bergaul dengan tetangga sekitar.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana di kos-kosan di Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, nampak sepi, Rabu (6/9/2017). 

AKBP Yudith mengatakan, motifnya melakukan hal tersebut adalah cemburu dengan istrinya.

Setelah kejadian tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti seperti sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 cm dan panjang gagang kayu 15 cm.

Selain itu 1 buah handuk warna putih berisi darah.

Satu buah baju kaos warna hitam berisi darah.

Satu buah celana pendek kain warna putih berisi darah

Serta satu buah ikat pinggang warna biru.

Kapolres menyebutkan pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja menyatakan, saat itu ada seorang saksi mendengar korban meminta tolong karena terlapor membawa pedang.

Kemudian, diketahui pelaku memotong kaki istrinya itu dan ada banyak ceceran darah di lantai kamar korban.

"Pelaku sudah diamankan dan diperiksa. Dugaan sementara motifnya cemburu," katanya.

Atas kejadian itu, korban langsung diantar ke Klinik Bali Med Canggu dengan mengunakan motor Vario milik pelaku, yang dikendarai oleh pelaku.

"Jadi usai cemburu, pelaku menyesali perbuatannya dan membawa korban ke klinik. Kami tetap proses dan penangannya oleh Polres Badung," terangnya. 

Hilangkan Trauma Anak

Penasehat Lembaga Bantuan Hukum Bali Woman Crisis Center (LBH Bali WCC), Nengah Budawati mengecam aksi kekerasan yang menimpa Ni Putu Kariani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved