Gunung Agung Terkini
4 Orang Ini Membuat Warga Sibetan Marah, Teganya Memanfaatkan Situasi Di Tengah Bencana
Warga mengamankan empat orang yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah gerak-geriknya mencurigakan.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM – Sejumlah orang tak dikenal mencoba memanfaatkan situasi dengan cara berpura-pura mendata pengungsi.
Namun ternyata mereka mengincar barang-barang berharga yang dibawa ke tempat pengungsian.
Hal ini terjadi di salah satu titik pengungsian di Desa Sibetan, Sabtu (23/9/2017) malam.
Beruntung aksi tersebut segera diketahui warga setempat.
Warga mengamankan empat orang yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah gerak-geriknya mencurigakan.
Kapolsek Bebandem, AKP AA Ngurah Agung, mengatakan empat warga yang belum diketahui identitasnya itu diamankan warga lantaran mencurigakan.
Sempat diinterogasi di lokasi tapi jawaban yang bersangkutan plin-plan.
Tingkah lakunya yang mencurigakan membuat warga di Sibetan marah.
Hampir akan dipukul tapi petugas kepolisian segera mengamankan dan membawa ke Mapolres Karangasem.
"Empat orang ini bawa mobil dan sepeda motor," kata Ngurah Agung, Minggu (24/9/2017).
"Namanya saya ngak tahu. Petugas langsung membawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Sempat dikejar warga tapi mereka bisa dievakuasi," lanjutnya.
Kasatreskirm Polres Karangasem, AKP Decky Hendra W, juga membenarkan kejadian tersebut.
Namun ia juga mengaku belum mengetahui nama empat orang yang diduga akan mencuri itu.
"Hasil interogasi, jawaban empat orang ini aneh dan tak konsisten. Dilihat dari jawabannya, kayaknya mau mencuri," prediksi Decky Hendra.
Sehari sebelumnya, orang mencurigakan juga diamankan sekitar Kelurahan Subagan.
Meraka diamankan karena masuk ke desa tanpa izin dari penjaga.
Saat diminta identitas, mereka tak bisa perlihatkan.
Kapolres Krangasem, AKBP Wayan Gede Ardana, menegaskan hukuman berat bakal menjerat pelaku yang benar-benar mencuri saat bencana melanda warga.
Pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 huruf ke-2 e dengan ancaman maksimal 7 tahun bagi pelaku pencurian saat bencana.
"Jangan coba-coba melakukan pencurian dan sebagainya di wilayah rawan bencana. Polres akan lakukan tindakan tegas bagi pelaku pencurian saat bencana. Kita akan terus lakukan patroli," kata Ardana.
Periksa Kendaraan
Kemarin, petugas gabungan dari Polsek Rendang, Brimob, serta Sabhara Polda Bali menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan yang melalui jalur Banjar Waringan, perbatasan antara Karangasem dan Bangli.
Giat pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rendang Kompol I Nengah Berata.
Tampak sejumlah kendaraan seperti pikap dan truk khususnya yang mengangkut ternak diperiksa oleh petugas kepolisian.
Pun pengendara roda dua yang dirasa membawa barang mencurigakan diperiksa.
"Kegiatan yang kami lakukan ini dalam rangka mengantisipasi situasi yang terjadi sekarang ini pasca ditetapkannya status level IV Awas Gunung Agung," terang Berata di sela pemeriksaan kendaraan.
Di tengah situasi banyaknya warga yang mengungsi dan meninggalkan harta bendanya di rumah, kata dia, tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh oknum melakukan tindak kejahatan, seperti pencurian.
"Jadi warga meninggalkan rumah serta meninggalkan harta bendanya, seperti barang berharga, ternak dan lainnya.Dengan situasi ini, kami lakukan antisipasi secara prefentif, jangan sampai ada saja oknum yang memanfatkan situasi. Kita lakukan razia cipta kondisi jangan sampai barang-barang milik warga yang sudah kena musibah, sekarang kena musibah lagi," paparnya. (*)