Meresahkan, 9 Pelajar Lakukan Pembegalan di Denpasar dan Kuta, Dipimpin Bocah 15 Tahun

Kelompok yang pernah melakukan penusukan korbannya ini dipimpin seorang bocah berumur 15 tahun berinisial MAD.

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sebanyak sembilan anak di bawah umur ditangkap karena diduga terlibat aksi pembegalan di kawasan Denpasar. Mereka kini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (2/10/2017). 

Bangkit menjelaskan, MAD melakukan kejahatan di enam lokasi.

Dua lokasi yang terakhir ialah di seputaran Jalan Sidakarya dan Jalan Tukad Barito yang merupakan wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

Enam aksi itu, sambung Bangkit, diotaki oleh MAD yakni di Jalan Tukad Yeh Aya pada 25 Agustus 2017.

Kemudian di Jalan Tukad Barito pada 24 Agustus 2017, kemudian di Jalan Buluh Indah Denpasar Barat, lalu di Jalan Gunung Agung Denpasar Barar, yang ke lima di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat.

Lalu di Jalan Sidakarya Densel pada 28 September 2017 dan terakhit di Jalan Simpang Enam Denpasar Barat usau melakukan aksi di Jalan Sidakrya.

"Mereka selalu melakukan berkelompok dan tak segan memukul bahkan menusuk korbannya. Dan otak aksi ini ialah MAD," bebernya.

Bahkan, agar aksi begal berjalan lancar, plat motor yang digunakan pelaku tak lupa untuk ditutupi dengan plastik hitam oleh pelaku.

Itu dilakukan agar korban ataupun pihak kepolisian kesulitan mengidentifikasi mereka.

“Uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk makan-makan,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menegaskan para pelaku tidak termasuk dalam geng motor.

Selain terlibat di tiga TKP di wilayah hukum Denpasar Selatan, ada beberapa tersangka yang juga terlibat kasus perampasan di Denpasar Barat hingga Kuta.

Sempat Jadi Perhatian Kapolda

Komplotan remaja ini juga pernah tersangkut kasus penusukan terhadap seorang pengendara bernama Nurhadi Imam Khoiri (21) di Jalan Tukad Barito pada Kamis (24/8/2017) lalu.

Imam mengalami luka parah pada bagian kepala dan lengan kiri setelah ditusuk dan dianiaya sejumlah pelaku.

“Pelaku meneriaki korban maling, dan kemudian menghajarnya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, Denpasar, Senin (2/10/2017).

Bahkan kasus penusukan terhadap Nurhadi sendiri sampai diatensi atau diperhatikan langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan, termasuk koordinasi dengan para orangtua pelaku yang masih di bawah umur. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved