MIRIS! Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Diduga Jadi Sarang Narkoba, Kapolres: Ada 6 Kamar Khusus

Rumah berlantai dua milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS alias MJ ini diduga sebagai tempat jual-beli narkoba.

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama
Keenam tersangka saat digiring ke Mapolresta Denpasar, Sabtu (4/11). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rumah di Jalan Pulau Batanta No 70, Denpasar, Sabtu (4/11), digerebek petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Rumah berlantai dua milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS alias MJ ini diduga sebagai tempat jual-beli narkoba.

Baca: TERUNGKAP, 13 Fakta Jual Beli Sabu di Rumah Mang Jangol, No 9 Wakil Rakyat Bali Ini Bikin Prihatin

Baca: Ternyata Begini Awal Mula Polisi Gerebek Rumah Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta Denpasar

Bahkan si pemilik rumah juga menyiapkan enam kamar khusus bagi pelanggan ataupun pengguna sabu.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan, si pemilik rumah saat ini masih dicari karena yang bersangkutan saat digerebek sedang tidak berada di tempat.

“Saat tempat ini digerebek dia (pemilik rumah) tidak ada di tempat,” tegasnya didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta.

Dari informasi yang dihimpun, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Partai Gerindra tersebut kabur lewat pintu belakang sesaat sebelum penggerebekan.

Saat ini JGKS dalam pencarian polisi untuk dimintai keterangan.

Hadi Purnomo menyebutkan, rumah milik anggota dewan terhormat tersebut diduga sudah lama dijadikan tempat menjalankan bisnis haram ini.

Rumah yang di depannya berdiri patung Gadjah Mada ini pun sempat menjadi incaran kepolisian.

Kapolresta Denpasar menerangkan setiap pembeli dilarang menggunakan barang haram tersebut di luar rumah milik Wakil Ketua DPRD itu.

Pengguna sabu harus memakai ataupun menghabiskan barang yang dibeli di rumah itu pula.

Tak main-main, sang pemilik rumah pun menyediakan enam kamar khusus bagi para pelanggannya yang datang. Kamar itulah yang jadi tempat make sabu sabu.

“Ada enam kamar khusus yang dipersiapkan untuk para pelanggan. Jadi setiap pembeli narkotika harus memakai di tempat mereka beli,” urai Hadi Purnomo.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved