Penggerebekan Rumah Mang Jangol

DPP Gerindra Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum Terhadap Kasus yang Membelit Mang Jangol

DPP Gerindra sepenuhnya mendukung tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama
Keenam tersangka saat digiring ke Mapolresta Denpasar, Sabtu (4/11/2017). 

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Bali, Ida Bagus Putu Sukarta mengatakan bahwa Gerindra memiliki komitmen untuk memerangi narkoba di Indonesia.

Bahkan, apabila memang benar terbukti maka akan mendapat tindakan tegas dari partai.

"Partai kami berkomitmen memerangi korupsi dan narkoba. Jika anggota dewan yang positif narkoba itu dari partai kami, maka pasti akan diberikan tindakan tegas," katanya.

Terpisah, Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria, saat dihubungi Tribun Bali, tadi malam, menyayangkan penggrebekan aparat kepolisian ke kediaman Mang Jangol.

"Ini mencoreng nama partai di masyarakat," terangnya.

Menurutnya, Gerindra dapat melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap JGKS. Hanya saja, hal ini dapat terjadi apabila nantinya Mahkamah Partai dapat memutuskan untuk melakukan hal tersebut.

"Bisa saja, tapi nggak semudah itu. Harus melalui berbagai proses, kalau Mahkamah Partai bisa memutuskan," paparnya.

Pun begitu, lanjut Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini pihaknya memberikan kesempatan kepada Mang Jangol membuktikan tidak bersalah di hadapan hukum.

Pasalnya, Mahkamah Partai biasanya memutuskan hal tersebut berdasarkan dari keputusan hukum dari pengadilan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved