Penggerebekan Rumah Mang Jangol
Mang Jangol Dicekal ke Luar Negeri, Siapa pun yang Membantu akan Berhadapan dengan Hukum
Bahkan polisi tak segan menembak di tempat bila oknum politikus Partai Gerindra itu melakukan perlawanan.
Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Pengejaran di dalam wilayah Pulau Bali pun terus dilakukan oleh Satreskoba Polresta Denpasar di-back up oleh anggota Polda Bali.
"Sudah kami sebar anggota untuk memburu dua DPO tersebut," tandasnya.
Selain itu, polisi juga resmi mencekal Mang Jangol dan Wayan Kembar.
Dengan demikian, politikus asal Denpasar itu tidak dapat berpergian alias kabur ke luar negeri.
"Kami sudah berkoordinasi untuk pencekalan I Komang Swastika dan Wayan Kembar. Karena memang diketahui bahwa beberapa waktu ada aktivitas yang bersangkutan di luar negeri," ucap Hadi.
Dalam Pencucian Uang
Saat penggerebekan, polisi juga mendapati buku catatan penjual-belian sabu sabu pada Agustus 2017.
Hanya polisi belum bisa memastikan berapa besar perputaran penjualan sabu di rumah tersebut.
Polisi akan melakukan audit dan mendalami tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Mang Jangol selaku tersangka kepemilikan atau bandar sabu.
"Kami masih akan audit dan dalami (sabu yang diperjualbelikan di rumah Mang Jangol). Tidak menutup kemungkinan tindak pidana pencucian uang akan kami dalami," ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan, Mang Jangol bisa disebut sebagai bandar.
Itu dibuktikan dengan muara penjualan sabu adalah kepada politikus tersebut.
Karena itu, pihaknya kini sedang berusaha keras memburu Mang Jangol untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Dijebloskan ke Penjara
Sementara itu, enam tersangka pengguna dan pengedar narkoba pasca penggerebekan di rumah Mang Jangol telah dijebloskan ke penjara.