Penggerebekan Rumah Mang Jangol
Mang Jangol Dicekal ke Luar Negeri, Siapa pun yang Membantu akan Berhadapan dengan Hukum
Bahkan polisi tak segan menembak di tempat bila oknum politikus Partai Gerindra itu melakukan perlawanan.
Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Mereka adalah Gede Juniarta (21), Dandi Suardika (19), Rahman (42), Sumiati (41), Nurhasyim alias bento (37), dan Agus Sastrawan (30).
Penangkapan enam tersangka berawal dari ditangkapnya tersangka bernama Juniarta dan mengarah ke lima tersangka lainnya.
Saat penangkapan Juniarta, pihak kepolisian tidak hanya mengamankan barang bukti berupa narkoba.
Namun, senjata airsoft gun beserta peluru juga didapati dari hasil penggeledahan.
"Dilaksanakan penyelidikan selama tiga hari diamankan tersangka GJ. Ditangkap di jembatan Pulau Batanta kita dapatkan barang bukti sabu beserta alat-alatnya, uang, dan serta peluru dan airsoft gun," kata Hadi.
Dari hasil interograsi, Juniarta mengaku mendapat sabu dari seorang bernama Suardika yang dibeli seharga Rp 450 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp 500 ribu.
Pihak kepoisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Suardika di rumah Mang Jangol.
Dari tangan Suardika, polisi mengamankan uang hasil penjualan sabu Rp 1,7 juta, satu botol alkohol, lima korek api, 14 plastik klip, satu pipet.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan benda tajam yakni satu pisau belati, satu buah pedang, satu senjata airsoft gun, dua peluru revolver, dan satu selongsong peluru.
Dalam kasus penggerebekan rumah pimpinan dewan tersebut, polisi juga mengamankan pasangan suami istri yang ikut menjadi pengedar sabu jaringan Mang Jangol.
Pasangan suami istri tersebut yakni, Rahman dan Sumiati, yang diamankan di salah satu kamar di rumah Mang Jangol.
Dari tangan kedua pasutri, diamankan sebanyak 24 paket sabu yang sebelumnya sempat dibuang saat penggerebekan untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, barang tersebut ditemukan oleh tim Resnarkoba yang masih berada disekitar TKP.
"Tersangka Rahman dan Sumiati ini suami istri bekerja sebagai tukang jahit dan jual sabu. Barang tersebut didapat dari Luh DR istri pertama dari Jero Gede Suastika. Barang bukti sempat dibuang ke belakang jendela," jelasnya.
Pengembangan selanjutnya, kepolisian mengamankan Nurhasyim dan Agus Sastrawan yang juga berada di dalam kamar di rumah Mang Jangol.
Dari hasil interograsi, Agus Sastrawan mengaku mendapatkan paket sabu dari istri pertama Mang Jangol yang dibeli seharga Rp 500 ribu. (*)