PT Hardys Retailindo Pailit
Ternyata Cik Telah Melihat Tanda Hardys Akan Kolaps, Begini Pengakuannya
Banyak pihak yang tidak percaya dan tidak menyangka brand ritel terbesar di Bali ini bakal mengalami kolaps setelah dinyatakan pailit.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Pria kelahiran Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, 26 Mei 1972, ini pun tak pernah menyangka sikap ekspansifnya akan mengakhiri kerajaan bisnis ritelnya pada kepailitan.
Seperti diketahui setelah sukses membangun bisnis ritel yang dirintis sejak 11 Juni 1997, Gede Hardi kemudian mengembangkan bisnisnya ke sektor properti bernama Hardys Land.
Targetnya adalah membangun 10.000 vila dengan menanam 10.120 pohon yakni pohon jepun atau pohon pule.
Dengan mengusung konsep properti multiuse, Hardys Land hadir di sejumlah titik mulai dari Dauh Waru Jimbarwana dan Pendem di Jembrana, Kampial Nusa Dua, Kutuh Tabanan, Munggu Badung, Keramas dan Siyut di Gianyar.
Satu titik itu luasannya antara 11 hektare sampai 14 hektare.
Namun semua Hardys Land ini mangkrak.
Investasi besar yang ditanamkan di bisnis properti (tanah) ini tak bergerak, sementara kredit di bank terus berjalan.
Akhirnya Hardys tak mampu membayar utangnya yang mencapai Rp 2,3 triliun di 20 bank.
Hardys pun dinyatakan pailit.
Sebanyak 13 dari 18 outlet yang dimiliki Grup Hardys, telah diakuisisi oleh PT Arta Sedana sejak Desember 2016.
Sedang aset lain seperti lima outlet ritel yang tersisa serta tiga hotel miliknya, kini dikuasai kurator.
Dari 18 outlet ini, setidaknya ada 2.000 lebih karyawan telah diambil-alih oleh PT Arta Sedana sebagai pihak yang mengakuisisi.
Sementara karyawan hotel ada sekitar 300-an dikuasai oleh kurator, dan di bawah pengawasan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya.
Awalnya, kata Gede Hardi, ada dua krediturnya yang mendaftarkan pihaknya pailit pada 14 Agustus 2017 ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya. Bahkan isu awalnya akan dipailitkan telah muncul sejak awal tahun 2017.
“Ada bank yang akan mempailitkan kami, sehingga kami berjaga-jaga dan ternyata tanggal 14 Agustus 2017 ada yang mendaftarkan kami untuk mempailitkan,” jelasnya.