Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penggerebekan Rumah Mang Jangol

Begini Penjelasan Kapolresta Denpasar Mengenai Kelanjutan Kasus Mang Jangol

Polresta Denpasar masih melakukan proses pemeriksaan terhadap JGKS alias Mang Jangol

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Proses pemeriksaan terhadap JGKS alias Mang Jangol hingga kini masih dilakukan.

Pemeriksaan mantan Wakil Ketua DPRD Bali itu dilakukan terpisah antara dua tersangka lain, DW istrinya, dan Wayan Kembar kakak kandungya.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (23/11/2017) sore saat ditemui Tribun di Mapolresta Denpasar.

“Pemberkasan baik Jro Jangol maupun Wayan Kembar dan Istrinya kita pisahkan. Penahanan juga kita pisahkan untuk mengantisipasi jalur peredaran narkobanya jangan sampai terputus,” tambahnya.

Usai dirasa cukup baru pihaknya akan mengkonfortir ketiganya.

Kombes Hadi menyampaikan mudah-mudahan secepatnya jaringan peredaran narkoba kasus ini segera terungkap.

Ditanyai mengenai apakah pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan terhadap ketiga tersangka, Kombes Hadi mengatakan  hingga saat ini berkas pemeriksaan para tersangka belum lengkap.

Pihaknya masih memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan 15 hari kedepan dan perpanjangan selama 20 hari.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved