Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sejoli Muda Ditangkap di Indekos Jalan A. Yani Denpasar, Putu Anggreni dan Made Adi Lakukan Hal ini

Putu Anggreni (20) dan I Made Adi Suryawan (20) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Aloisius H Manggol
NET
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Putu Anggreni (20) yang ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah uang sepertinya tak akan jauh dari kekasihnya di Mako Polsek Denpasar Barat.

I Made Adi Suryawan (20), kekasih dari Anggreni ternyata juga melakukan aksi pencurian dan kini tengah mendekam di sel tahanan.

Jika wanita idamannya mencuri sejumlah uang untuk berfoya-foya, lain lagi dengan Suryawan yang ditangkap karena mencuri sepeda motor yang rencananya akan digunakan untuk kesehariannya.

Baca: Pria ini Tewas Jalanan Tabanan Gegara Kelalaian Putu Winaja, Korban Alami Pendarahan di Dada

Pelaku mencuri motor milik korban, I Made Agus Swantika (22) yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Gang III No.5, Denpasar.

Pelaku dan barang bukti berupa motor curian di Mako Polsek Denpasar Barat, Kamis (14/12).
Pelaku dan barang bukti berupa motor curian di Mako Polsek Denpasar Barat, Kamis (14/12). (Istimewa)

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan tersangka mencuri motor korban dengan cara mengambil kunci motor yang didapatnya di tempat kos pelaku.

Baca: TERUNGKAP, Arti Nama Dua Siswi SMK yang Tewas di Singaraja, Miliki Parameter Berbahaya ini

"Pelaku mengambil kunci motor yang digantung di gantungan kunci tempat kos korban," terangnya, Kamis (14/12/2017).

Pencurian diduga dilakukan pada Senin (11/12) pukul 07.00 wita.

Sementara itu, motor Honda Supra No Pol DK 5592 BX tahun 2005 warna Hitam Merah itu terakhir kali diparkir korban di garasi tempat tinggalnya.

Baca: Coach WCP: Sempurna, Ini Maksud Perkataan Sang Pelatih Bali United

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan.

Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penangkapan Anggreni yang dilaporkan oleh kakak angkatnya karena mencuri sejumlah uang.

Kemudian, hasil kejahatan tersebut juga dinikmati oleh Suryawan.

Lalu, dari hasil pengembangan ternyata Suryawan juga pernah melakukan tindak pidana pencurian.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved