Mantan Polisi Ditemukan Tewas
Sandi Otak Pembunuhan, Kapolresta: Tidak Ada Niat Membunuh, Hanya Beri Obat Tidur Campur Kopi
Persoalan awal kasus pembunuhan ini adalah jual-beli mobil yang dilakukan antara Ngurah Astika alias Sandi dengan korban Aiptu Suanda.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gede Ngurah Astika alias Sandi, Dewa Made Budianta, Dewa Putu Alit Sudiasa dan Putu Very Permadi menjadi tersangka dalam pembunuhan Purnawirawan Polri, Aiptu Made Suanda.
Persoalan awal kasus pembunuhan ini adalah jual-beli mobil yang dilakukan antara Ngurah Astika alias Sandi dengan korban Aiptu Suanda.
Dalam hal itu, Sandi sudah berniat memiliki mobil tanpa harus membayar mobil.
"Awalnya cuma pingin memiliki. Dan caranya untuk memiliki dengan membeli obat tidur kemudian mengambil dengan mudah mobil korban. Rencana itu dibicarakan ke tiga rekannya," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Selasa (26/12/2017).
Baca juga: Terkuak, Polisi Ungkap 4 Tersangka Pembunuh Aiptu Purnawirawan Suanda Terlibat Kasus Kriminal Ini
Baca juga: Usai Coba Bunuh Diri Hingga Usus Terburai, Otak Pembunuh Aiptu Suanda Dirawat di Rumah Sakit
Dijelaskannya, lantas untuk pembunuhan terjadi karena, rencana memberi obat tidur itu gagal. Korban selama sejam tidak tertidur.
Kemudian, korban membentak tersangka untuk segera membayar. Namun, karena tidak tertidur dan tersangka Sandi naik pitam dan memukul korban menggunakan helem.
"Jadi perannya itu diatur Gede Ngurah Astika alias Sandi. Sandi yang memukul, kemudian Alit membeli kopi, Very memegang kaki dan pemukulan, Dewa Budianta alias Tonges melakukan pemukulan juga," bebernya. (*).