Gunung Agung Terkini
Terisolir di Radius 8 Kilometer, Jika Terjadi Erupsi, Warga Banjar Bunga Harus Lewati Wilayah KRB
Pada daftar desa dan banjar yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Desa Nawakerti dimasukkan sebagai daerah KRB.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sejumlah perbekel yang desanya masuk kawasan rawan bencana (KRB) mengusulkan agar beberapa banjar yang terisolir dan berdekatan dengan radius 6 kilometer dimasukkan KRB.
Usulan disampaikan saat rapat di Wantilan Bupati Karangasem, Minggu (7/1/2018) pukul 16.00 Wita.
Dalam rapat tersebut, hampir semua memberi usulan sama.
Satu di antaranya Perbekel Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, I Wayan Putu.
Pihaknya meminta agar Banjar Bau Kawan bagian atas, Banjar Bau Kangin bagian atas, dan Banjar Laga dimasukkan KRB.
Sebagian warga tinggal di radius 6 kilometer.
"Memang bale banjarnya berada di luar radius 6 kilometer. Tapi hampir ribuan warganya tinggal di dalam radius 6 kilometer. Makanya saya minta agar ketiga banjar ini masuk KRB," kata Wayan Putu saat ditemui di Wantilan Bupati, kemarin.
Pada daftar desa dan banjar yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Desa Nawakerti dimasukkan sebagai daerah KRB.
Cuma dalam daftar dikatakan tidak ada konsentrasi penduduk di zona awas 6 kilometer.
Padahal jumlah warga yang tinggal ribuan jiwa.
Sebagian berasal dari Desa Pidpid.
"Memang tahun 1963 kita tak kena dampak erupsi. Tapi, warga yang tinggal di radius 6 kilometer sampai 1.500 jiwa. Sampai sekarang mereka belum mau mengungsi, masih tetap tinggal di lokasi," tambah Wayan Putu.
Ketinggian Desa Nawakerti dengan Desa Datah hampir sama.
Di Desa Datah ada satu banjar yang masuk KRB, yakni Banjar Kedampal.
Tapi, kata Putu, Perbekel Datah mengusulkan agar Banjar Karangsari dan Juuk dimasukkan daerah KRB karena dekat dengan Banjar Kedampal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gn-agung-senin_20180108_124416.jpg)