Mantan Polisi Ditemukan Tewas

Pembunuhan Sadis Aiptu Made Suanda, Menantu Korban Teriak Mau Pukul Pelaku

Astika memukul karena tersinggung korban bernada tinggi setelah lama menunggu pembayarakan mobil.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Istimewa
Para tersangka melakukan adegan mengangkat jenazah korban Aiptu I Made Suanda saat rekontruksi di Perumahan Nuansa Utama No 30 Ubung Kaja, Denpasar, Rabu (17/1/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rekonstruksi kasus pembunuhan Purnawirawan Polri Aiptu I Made Suanda, Rabu (17/1/2018), sempat memanas.

Keluarga korban yang ikut menyaksikan proses rekontrsuksi tak kuasa menahan emosi ketika melihat wajah-wajah para pelaku.

Seorang di antaranya kemudian nyaris memukul pelaku utama.

Baca: 13 Fakta Bade Pengusung Jenazah Roboh, Keluarga Jawab Tudingan Soal Ngaben Pada Hari Siwaratri

Baca: Suami Kumpul Kebo Dengan Pelakor di Kost Jalan Pulau Salawati, Wajah Istri Sah Langsung Merah

Rekontruksi digelar anggota Satreskrim Polresta Denpasar di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Pertama di Perumahan Nuansa Utama No 30 Ubung Kaja, Denpasar, dan tempat penjualan mobil di Padangsambian, Denpasar, Bali.

Empat pelaku atau tersangka, Gede Ngurah Astika alias Sandi yang jadi pelaku utama, dan tiga rekannya Dewa Made Budianta, Dewa Putu Alit Sudiasa, dan Putu Very Permadi hadir untuk menjalani proses rekontruksi tersebut.

Reka ulang pada dasarnya berjalan aman.

Namun, reka ulang pembunuhan anggota polisi ini berubah memanas ketika keluarga korban hendak menyerang para tersangka.

Penyerangan yang akan dilakukan oleh keluarga korban karena emosi dan kesal terhadap tersangka itu, terjadi ketika Ngurah Astika memperagakan adegan menyetir mobil Jazz DK 1985 CN dan tiga tersangka lain mengendarai motor.

Seorang pria berperawakan gemuk berlari sembari berteriak kesal pada para tersangka.

Pria berbaju merah itu pun hendak mendekati Astika yang berada dalam mobil.

Keterangan seorang anggota polisi, pria itu adalah menantu korban. "Infonya menantu korban yang akan memukul para tersangka," ucap seorang anggota Polresta Denpasar.

Dengan sigap, dua anggota Sabhara menghalangi aksi penyerangan tersebut.

Rekonstruksi pun akhirnya bisa berjalan dengan lancar dan aman.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto menyatakan, ada 43 adegan yang diperankan oleh para tersangka.

Dan pada adegan 21, tersangka Astika menghabisi korban.

Astika memukul karena tersinggung korban bernada tinggi setelah lama menunggu pembayarakan mobil.

"Ada sekitar 43 adegan. Dan di adegan 21 tersangka Gede Ngurah Astika memukul korban di bagian muka korban dan kepala korban membentur tembok," ucap Aris.

Awalnya adegan diperankan oleh Astika dan istrinya Komang Libra Yantini (diperankan anggota polisi), pergi ke TKP Perumahan Nuansa Utama nomor 30, untuk menyewa rumah.

Astika kepada saksi Kwee Gandi, pemilik rumah, mengaku bernama Ketut.

Penyewaan rumah ini pada 14 Desember 2017.

Kemudian, empat tersangka sehari setelahnya ke TKP. Peran masing-masing mulai direncanakan.

Astika membeli kopi, Dewa Alit membuatkan kopi, Very berada di ruang tamu, dan Dewa Budianto di kamar.

Dewa Alit membuatkan kopi dicampur obat tidur.

Astika melakukan tawar menawar dengan korban.

Akhirnya disepakati penjualan mobil Jazz DK DK 1985 CN itu sebesar Rp 185 juta.

Astika meminta korban menunggu karena uang masih diambil di bank oleh istrinya (akal-akalan).

"Menunggu satu setengah jam tidak datang, akhirnya korban marah. Tak terima dengan nada tinggi akhirnya tersangka juga marah dan memukul korban hingga kepala korban membentur tembok (adegan 21)," papar Aris.

Di adegan 23, Astika mencekik leher korban dengan tangan kanan. Kemudian memegang kepala korban dengan tangan kiri, dan membenturkan kepala korban berkali-kali ke lantai.

Sempat korban melawan dengan menggigit, hingga Tonges membantu dengan menindih korban menggantikan posisi Astika (adegan 24).

Adegan 25, Astika mengambil helm.

Adegan 26, Very kemudian membantu Tonges menindih korban.

Di adegan 27, Alit membantu dua rekannya dengan memegang dua tangan korban.

Akhirnya di adegan selanjutnya korban dipukul dengan helm hingga tewas.

"Adegan pembunuhan itu dimulai dari adegan 21 hingga 31. Di adegan 31 mayat korban ditaruh di kamar," ungkap Aris.

Setelah dibunuh, barang berharga korban dimasukkan dalam tas, kemudian ada pembersihan darah korban di lantai TKP.

Kemudian pada adegan 37, tersangka menelepon saksi Yoyo Halim selaku pembeli yang tidak tahu menahu soal pembunuhan.

Di adegan 38 akhirnya transkasi dilakukan, kemudian di adegan selanjutnya tiga tersangka selain Astika menunggu 200 meter dari rumah Yoyo Halim.

Akhirnya di adegan 40 ada kesepakatan penjualan mobil Jazz tersebut senilai Rp 154 juta.

"Adegan terakhir Astika menelepon tersangka lain supaya dijemput di rumah saksi YH. Keempat tersangka bersama-sama menuju Tabanan dan membagi uang penjualan mobil," beber Aris. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved