GWK Bali
Pihak GWK Bali Janji Tidak Mengulangi, Warga Berharap Tembok Beton Dibongkar Semua
Di balik pagar, sejumlah warga berdiri memperhatikan. Beberapa merekam dengan ponsel, sebagian lainnya tampak tersenyum.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Polemik pagar tembok GWK yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali menemui titik terang.
Gubernur Bali, Wayan Koster memanggil manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada Senin malam, 30 September 2025.
Koster memerintahkan agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menghalangi akses warga, sesuai tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali.
“Pembongkaran harus dimulai 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal,” tegas Koster.
Baca juga: DPRD Bali Keluarkan Dua Surat Rekomendasi Pembongkaran Tembok GWK Tutup Akses Warga
Keduanya sepakat agar proses pembongkaran diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, demi mengembalikan kenyamanan aktivitas warga.
Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk bersikap ramah, terbuka dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.
"GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik," kata Gubernur Bali dua periode ini.
Menanggapi arahan tersebut, manajemen GWK merespons positif.
Di Hadapan Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, para direksi, komisaris, dan staf berkomitmen siap melaksanakan instruksi tersebut.
Manajemen GWK mulai membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025 dan membuka kembali akses warga setempat.
Serta manajemen GWK juga berjanji akan menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan.
Pihak GWK juga menegaskan tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster didampingi Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah, sementara Bupati Adi Arnawa hadir bersama Kabag Tata Pemerintahan.
Dari pihak GWK hadir jajaran direksi, komisaris, dan staf.
Sebelumnya, pada Selasa 30 September 2025 malam DPRD Bali telah menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.