Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilgub Bali 2018

Kata ‘Mantra’ Tak Ada Pada Ijazah, Koster Perbaiki Surat Pengadilan, Ternyata Ini Yang Salah

KPUD Bali menggelar rapat pleno hasil verifikasi syarat pencalonan pasangan Cagub- Cawagub

Penulis: Ragil Armando | Editor: Eviera Paramita Sandi
Kolase Tribun Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPUD Bali menggelar rapat pleno hasil verifikasi syarat pencalonan pasangan Cagub- Cawagub di kantor KPUD Bali, Denpasar, Kamis (18/1/2018).

Dua pasangan Cagub- Cawagub yang akan bertarung di Pilgub Bali, masih harus melengkapi kekurangan syarat pencalonan.

Satu di antara kekurangan yang harus dipenuhi oleh Cabup IB Rai Dharmawijaya Mantra adalah surat keterangan dari sekolah SMA dan kampus.

Sebab, pada ijazah SMA, S1, dan S2 tidak ada kata "Mantra" pada nama wali kota Denpasar itu.

Sementara pada e-KTP dan syarat pencalonan lainnya, ada kata "Mantra".    

"Ada ketidaksesuaian nama antara nama di KTP elektronik dan di ijazah. Sehingga kami minta ada perbaikan dan surat keterangan resmi dari pihak berwenang bahwa yang dimaksud orang itu adalah sama," ungkap Ketua KPUD Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Khusus untuk pasangan Rai Mantra- Ketut Sudikerta (Mantra), juga harus dilengkapi dengan kesediaan untuk cuti selama masa kampanye.

Karena, Rai Mantra menjabat sebagai wali kota Denpasar dan Sudikerta sebagai Wagub Bali.

“Sebetulnya tinggal memberikan tanda centang saja agar secara administrasi bisa dipenuhi,” tambah Raka Sandi.

Sementara untuk pasangan Wayan Koster- Cok Ace, menurut Raka Sandi, satu di antara yang harus dilengkapi adalah surat keterangan dari pengadilan.

ebenarnya, surat itu sudah ada namun substansinya salah. 

“Untuk pasangan Koster- Ace yang perlu dilakukan perbaikan, pertama, surat keterangan dari pengadilan,” kata Raka Sandi.

Menurut Raka Sandi, ketentuan bahwa pasangan calon tidak pernah diancam dengan pidana 5 tahun suratnya sudah ada dan judulnya benar.

Namun, kata dia, ada substansi yang perlu dilakukan perbaikan.

"Suratnya ada dan judulnya benar tapi ada substansi yang perlu dilakukan perbaikan," terangnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved