Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilgub Bali 2018

Kata ‘Mantra’ Tak Ada Pada Ijazah, Koster Perbaiki Surat Pengadilan, Ternyata Ini Yang Salah

KPUD Bali menggelar rapat pleno hasil verifikasi syarat pencalonan pasangan Cagub- Cawagub

Penulis: Ragil Armando | Editor: Eviera Paramita Sandi
Kolase Tribun Bali

Pada kesempatan kemarin,Tim penghubung atau Liaison Officer (LO) Koster-Ace, Nyoman Satria sudah mempersiapkan kekurangan-kekurangan tersebut.

Bahkan, dia langsung menyerahkan dokumen perbaikan tersebut ke KPUD Bali usai rapat pleno.

"Oh sudah jadi, langsung diserahkan," kata Satria usai rapat pleno.

Mengenai kekurangan pada surat keterangan dari pengadilan, Satria mengaku, hal itu murni kesalahan teknis pihak pengadilan.

"Ini bukan kesalahan kita, ini kesalahan pengadilan negeri. Diketik tidak sedang, harusnya tidak pernah," jelasnya.

KPUD Bali memberikan kesempatan kepada pasangan Cagub- Cawagub untuk melakukan perbaikan hingga 20 Januari 2018 pukul 24.00 Wita.

Hari Ini Diserahkan

KETUA Penasihat Koalisi Rakyat Bali (KRB) sebagai pengusung Mantra- Kerta, Made Mudarta mengatakan, perbedaan nama "Mantra" di e-KTP dan ijazah sudah diselesaikan dengan surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan.

"Terkait soal nama di KTP elektronik dan ijazah, memang yang di KTP sama dengan akte kelahiran, namun di ijazah tidak tertulis (Mantra).

Namun, ada surat keterangan dari sekolah masing-masing," papar Mudarta.

Terkait surat cuti saat kampanye, menurut Mudarta, baik Rai Mantra dan Sudikerta sudah mengajukannya. "Persyaratan cuti juga sudah diajukan kok, ini sedang diproses," tegasnya.

Mudarta berjanji, Jumat (19/1/2017) semua kekurangan tersebut akan diserahkan ke KPUD Bali.

"Sudah ada selambat-lambatnya besok (hari ini) sudah diserahkan LO Tim Mantra- Kerta, batas waktu kan 20 Januari," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved