Dua Mobil Dinas Pemadam Kebakaran Badung Terjebak di Taman Kantor Gubernur Bali
Hal ini diakibatkan oleh hujan yang mengguyur Kota Denpasar pagi tadi, dan kondisi tanah taman yang lembek.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dua mobil pemadam kebakaran yang diparkir di taman yang berada di sebelah timur gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/2/2018) pagi nyelip (terjebak).
Dua mobil damkar tersebut adalah mobil Dinas Kebakaran Kabupaten Badung dengan nomor polisi DK 2 F dan DK 9496 F.
Hal ini diakibatkan oleh hujan yang mengguyur Kota Denpasar pagi tadi, dan kondisi tanah taman yang lembek.
Dua mobil Damkar ini membantu proses pemadaman api di Gedung Unit V Kantor Gubernur Bali yang terbakar, Selasa (13/2/2018) sore.
Puluhan petugas Damkar terlihat melakukan evakuasi mobil tersebut.
"Terus terus iyaaa, dorong dorong," kata petugas damkar yang mengevakuasi mobil tersebut.
Beberapa petugas juga menggali tanah di sekitar roda mobil dengan sekop.
Setelah berjuang beberapa saat, mobil dengan nomor polisi DK 2 F berhasil dievakuasi.
Proses evakuasi juga berlangsung di bawah guyuran hujan.
Sementara satu mobil lagi belum berhasil dievakuasi karena masih hujan
Proses Identifikasi dari INAFIS Polresta Denpasar
Pagi ini sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu (14/2/2018) tim INAFIS dari Polresta Denpasar melakukan identifikasi di Gedung V Kantor Gubernur Bali yang terbakar, Selasa (13/2/2018) sore.
Seorang anggota dari tim INAFIS dengan menggunakan baju biru dan dibelakangnya tertulis cetak INAFIS membidikkan kameranya di semua titik bangunan yang terbakar.
Di tangannya, ia memegang satu tanda panah berwarna putih dan dibaliknya oranye dan bertuliskan identifikasi.
Anggota tersebut juga mengangkat tanda panah tersebut lalu membidiknya dengan latar belakang gedung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/damkar_20180214_125909.jpg)