PHDI Minta Umat Tak Gelisah, Pemutusan Internet Saat Nyepi Ditegaskan Seruan Seluruh Tokoh Agama
imbauan majelis-majelis keagamaan yang meminta penyedia jasa seluler (provider) untuk melakukan pemutusan sementara koneksi internet
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali meminta masyarakat tidak perlu gelisah dan emosi menyikapi persoalan imbauan majelis-majelis keagamaan yang meminta penyedia jasa seluler (provider) untuk melakukan pemutusan sementara koneksi internet pada Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/2) nanti.
"Jadi, seluruh umat Hindu kami harapkan jangan gelisah dan emosi. Ini kan imbauan bersama-sama. Kalau dari pihak provider menerima imbauan itu bagus, kalau tidak kan tidak ada sanksi juga," ujar Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Selasa (6/3).
Imbauan ini memunculkan pro-kontra di masyarakat. Bahkan, tak sedikit pihak yang mengkritisi imbauan tersebut.
"Ya, biasa saja ada pro kontra. Sudah banyak juga kritik yang masuk, bahkan kami (PHDI, red) dibilang konyol dan sebagainya, ya tidak apa-apa, itu wajar saja. Dulu penutupan bandara juga ditolak," katanya.
Sudiana pun menegaskan, pemutusan koneksi internet ini bukan imbauan dari PHDI saja.
Tetapi imbauan seluruh tokoh dan merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.
Imbauan tersebut tertuang dalam Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.
Dari seruan tersebut ditetapkan delapan poin.
Pada butir keempat seruan tersebut, tertulis bahwa provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 Wita sampai dengan Minggu (18/3) pukul 06.00 Wita.
Seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun 2018 itu ditandatangani oleh Ketua PHDI Bali, MUDP Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua Umum MUI Bali, Ketua Umum MPAG Bali, Ketua Umum Walubi Bali, yang diketahui oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kapolda Bali, Ketua Korem 163 Wira Satya, dan Gubernur Bali.
Terkait bagaimana teknis pemutusan koneksi internet saat Nyepi itu, Sudiana mengatakan Komite Komunikasi bersama DPR nanti akan mengajukan surat bersama tersebut ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkinfo), dan juga kepada pengelola provider.
"Kalau teknis selanjutnya, dari Komite Informasi di Bali bersama KPID, dan dari DPRD Bali datang ke menteri. Itukan seruan yang nanti akan diusulkan," kata Sudiana, yang juga rektor IHDN ini.
Ia menambahkan, jika menteri dan pengelola provider memang ada persamaan toleransi dan mengabulkan hal itu maka pelaksanaan Nyepi akan menjadi lebih khusuk.
Sementara mengenai internet yang dimaksud, apakah secara global atau hanya untuk layanan media sosial saja, lebih lanjut pihaknya akan mengadakan rapat kembali baik dengan pemerintah, majelis agama, adat, DPR, dam penyedia internet.
"Nanti kita akan rapat dalam waktu dekat untuk menyampaikan apanya saja yang kita minta. Nanti kita minta penjelasan dari pihak pengelola internet. Besok (hari ini, red) penentuan rapatnya," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-nyepi-di-legian-kuta_20160309_211930.jpg)