Pemilik Orok yang Ditemukan di Pantai Pebuahan Terungkap, Pelaku Sepasang Pelajar di Jembrana

Kini Polres Jembrana masih mengembangkan kasus ini dengan menunggu hasil otopsi guna mengungkap fakta penyebab kematian orok malang tersebut

Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Aloisius H Manggol
NET
Ilustrasi 

TRIBUNBALI.COM, NEGARA- Terungkap sudah pemilik mayat orok yang ditemukan di pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (9/3/2018) yang merupakan pelajar SMA di Kabupaten Jembrana, IGPAS (18) dan NKRH (17).

Kini Polres Jembrana masih mengembangkan kasus ini dengan menunggu hasil otopsi guna mengungkap fakta penyebab kematian orok malang tersebut.

Di lain sisi, IGPAS yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini diketahui sudah keluar dari sekolahnya setelah kasus ini menyeruak.

Berdasarkan informasi Minggu (11/3/2018), ditahannya kedua pelajar ini tak berselang lama dari ditemukannya mayat orok di pantai Pebuahan tersebut.

Ibu orok malang tersebut, NKRH yang masih berstatus pelajar satu diantara SMA Negeri di Jembrana ini diamankan di rumahnya di Kecamatan Melaya.

Sedangkan ayah orok tersebut, IGPAS yang merupakan warga Kecamatan Negara belum diketahui secara pasti dimana diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana.

Beredar informasi jika orok malang terebut dilahirkan di kamar mandi rumah NKRH yang orangtuanya kebetulan sedang tak ada di rumah.

Namun sayang, usai dilahirkan dengan usia kandungan yang tidak normal (diperkirakan sekitar 4 bulan), orok tersebut kemudian dibuang di suatu tempat oleh IGPAS hingga akhirnya ditemukan dengan kondisi tak bernyawa di pantai Pebuahan.

Bahkan, IGPAS sempat menunjukkan orok tersebut kepada satu diantara warga di  sekitar rumah pacarnya (NKRH) sebelum dibuang.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kronologis, motif maupun peran serta pihak lain dalam kasus ini.

Pasalnya, kondisi si ibu orok tersebut sempat mengalami syok sehingga belum bisa dimintai keterangan pasca diamankan Jumat kemarin.

Menurutnya, kasus dugaan pembuangan orok ini masih dikembangkan pihaknya dan sedianya akan digelarperkarakan (ekspose) pada Selasa (13/3/2018) mendatang.

Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara diakui jika si ibu orok tersebut sempat minum obat (diduga penggugur kandungan) sebelum melahirkan dan sengaja melahirkan di kamar mandinya.

Pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah orok tersebut masih hidup ketika dlahirkan atau sudah meninggal hingga akhirnya dibuang dan ditemukan nelayan dengan kondisi yang mengenaskan di Pantai Pebuahan.

Oleh sebab itu, kini pihaknya masih menunggu hasil otopsi terhadap jasad orok malang tersebut guna mengungkap penyebab kematiannya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami mengarah kepada si ibu orok tersebut yang kemudian diamankan pertama dan kemudian menyusul pelaku yang laki-laki. Pelaku yang laki-laki sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yang pelaku wanita masih kami dalami," tandas Yusak.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Negara, I Putu Prapta Arya mengakui jika satu diantara pelaku yakni IGPAS tersebut memang sempat tercatat sebagai siswa di sekolahnya.

Namun yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari sekolah pada 9 Januari 2018 lalu atas permohonan dari kedua orangtuanya.

Pasalnya, siswa yang bersangkutan tersebut diketahui tidak pernah masuk sekolah dan terpantau sebagai anak yang bandel di kelasnya.

"Jadi saat kasus pembuangan bayi itu terjadi, yang bersangkutan itu sebenarnya mantan siswa kami. Surat pernyataan dari orangtuanya yang menginginkan anaknya keluar dari sekolah juga masih kami simpan," tandas Prapta ketika dikonfirmasi Minggu kemarin. (*)

Naskah lengkapnya dapat dibaca di Harian Tribun Bali edisi Senin (12/3/2018).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved