Kemenkomifo Setujui Layanan Internet di Bali Saat Nyepi Dihentikan Sementara

Pihak provider juga kemarin hadir pada rapat tersebut dan setuju untuk melakukan pemutusan layanan internet untuk smartphone.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/ Rizal Fanany
Suasana di kawasan lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Rabu (9/3/2016). 

Tetapi imbauan seluruh tokoh dan merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.

Imbauan tersebut tertuang dalam Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.

Dari seruan tersebut ditetapkan delapan poin.

Pada butir keempat seruan tersebut, tertulis bahwa provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 Wita sampai dengan Minggu (18/3) pukul 06.00 Wita.

Seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun 2018 itu ditandatangani oleh Ketua PHDI Bali, MUDP Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua Umum MUI Bali, Ketua Umum MPAG Bali, Ketua Umum Walubi Bali, yang diketahui oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kapolda Bali, Ketua Korem 163 Wira Satya, dan Gubernur Bali.

Tujuan dari pemutusan internet tersebut adalah untuk implementasi dari salah satu Catur Brata Penyepian yaitu amati lelanguan.

"Amati lelanguan artinya tidak boleh melakukan hiburan. Dari internet nanti kan ada banyak hiburan yang disediakan. Selama setahun kita sudah mencari hiburan, maka sehari kita hentikan otak ini dari hiburan supaya jernih," ujar Sudiana. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved