Pagerwesi, Kantor Disdukcapil Badung Akan Buka Kembali Mulai Pukul 17.00 WITA
Termasuk Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung juga tutup.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (21/3/2018), sekolah dan instansi pemerintahan termasuk pada pelayanan publik di Badung tutup.
Termasuk Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung juga tutup.
“Mohon maaf kepada masyarakat, serangkaian Hari Raya Pagerwesi kami libur, karena melaksanakan sembahyang,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisdukCapil) Badung, Putu Suryawati, Rabu (21/3/2018).
Suryawati melanjutkan, untuk pelayanan akan dibuka kembali sore hari sekitar pukul 17.00 Wita.
Sehingga masyarakat bisa mengurus segala keperluan administrasi mulai sore hari hingga malam.
“Kami akan buka lagi mulai pukul 17.00 Wita, jadi masyarakat bisa mengurus administrasi hari ini,” jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/disdukcapil_20180321_131429.jpg)