Begini Kronologi Pemukulan Guide Lokal di Tuban Versi Polisi
Terkait peristiwa guide yang berilensesi ini, sudah mempunyai izin pemandu wisata di negara Indonesia yang merasa dirugikan
Penulis: Rino Gale | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus pemukulan guide lokal yang terjadi kemarin malam, Kamis (6/4/2018) di wilayah Polsek Kuta masih dalam penyelidikan.
Seijin Kapolsek, Iptu Ario Seno Wimoko selaku Kanit Reskrim Polsek Kuta mengatakan, kemarin malam kisaran pukul 10.00 Wita, terjadi perselisihan antara guide yang berlensesi dan tidak.
"Kasus ini semacam, kasus taksi konvensional dan online, kurang lebih seperti itu contohnya," katanya.
Terkait peristiwa guide yang berilensesi ini, sudah mempunyai izin pemandu wisata di negara Indonesia yang merasa dirugikan oleh pihak guide yang tidak berilensesi yang tidak mempunyai izin atau pun tidak membayar pajak dan lain-lain.
Lanjutnya, untuk kronologis pemukulan terjadi di tempat makan daerah Tuban, dimana guide WNA yang tidak ada izin ini, tidak terima dan kemudian membawa teman lokalnya.
"Kemudian melakukan pemukulan terhadap guide yang mempunyai izin ini" katanya.
Untuk kondisi korban hanya memar dan sudah dilakukan visum serta pemeriksaan untuk saksi-saksinya.
Ia mengatakan, kasus ini masuk Pasal 35 ayat (1) KUHP terkait Penganiyayan.
Adanya pengamanan yang dilakukan pihak Polsek Kuta yakni pada guide WNA yang tak mempunyai izin, dan teman lokal yang memukul korban.
Ditekankan lagi, terkait guide WNA asal China ini tidak memiliki izin, hanya mengandalkan visa turis saja.
Lanjutnya, apabila WNA datang ke sini dengan alasan bekerja, namun menggunakan visa turis, secara hukum menyalahi aturan.
"Jelas itu sudah salah, melanggar undang-undang keimigrasian," ujarnya.
Adanya unsur kesengajaan terkait kasus ini, karena dengan mengajak teman-teman lokalnya secara tidak langsung, sudah direncanakan.
Namun yang akan diusut juga, terkait legal atau tidaknya, karena ini masalah hajat hidup orang banyak.
Untuk saat ini masih adanya peningkatan penyidikan terkait penetapan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/guide-lokal_20180406_110421.jpg)