KPA Sambangi Lokalisasi di Klungkung di Bedeng Hingga Penginapan Short Time

Penginapan tersebut menjamur di satu Desa di Kecamatan Klungkung yang terletak di pinggiran Bypass Ida Bagus Mantra.

Tribun Bali/Dwi S
Lokalisasi di Klungkung 

Dengan seringnya mendapatkan pemahaman ihwal HIV/AIDS, pengelola lokalisasi dan penginapan short time, termasuk para PSK sadar akan bahayanya.

Bahkan, tidak jarang setiap kehabisan kondom, pengelola lokalisasi dan penginapan langsung  menghubungi KPA untuk mendapatkan pasokan.

Kondom dari KPA diberikan secara cuma-cuma.

"Sering juga pengelola lokalisasi dan penginapan short time itu telepon, dan minta kami datang untuk memberikan kondom. Kami tentu penuhi permintaan itu, karena mereka sadar akan pentingnya antisipasi penularan HIV. Lagipula pasokan kondom di KPA Klungkung juga masih melimpah," kata Sumanaya.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suarta mengaku akan segera turun ke Eks Galian C untuk mencari lokasi portitusi.

Jika masih ditemukan, ia berjanji akan menindaknya secara tegas.

"Beberapa waktu lalu kan kami sudah sidak. Kondisinya seperti itu, sangat sulit dijangkau karena akses. Tapi kami akan kembali turun," kata Suarta.

Pendampingan 34 ODHA

Saat ini KPA Klungkung sedang melakukan pendampingan terhadap 34 Orang Dengan HIV AIDS (ODHA).

Pemkab pun sangat mendukung pencegahan HIV/AIDS, dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp 667 juta di tahun 2018 untuk menunjang setiap kegiatan KPA.

"Penderita HIV/AIDS bertambah setiap tahunnya. Jadi kami juga makin gencar untuk melakukan langkah antisipasi penyebaran vriusnya. Tidak hanya di Klungkung daratan, dengan dukungan dana yang cukup lumayan tahun ini, kita juga bisa mulai sasar Pulau Nusa Penida, dan Lembongan," kata Sekretaris KPA Klungkung, I Wayan Sumanaya.

Meski demikian, bukan berarti ia mendukung praktik prostitusi.

Ia hanya menjalankan tugas yakni mengantisipasi penularan HIV/AIDS dan melakukan pendampingam terhadap ODHA.

Sementara terkait dengan keberadaan lokalisasi itu, menurutnya menjadi ranah Tim Yustisi yakni Satpol PP dan kepolisian.

"Kami tidak punya kewenangan untuk larang mereka membuka praktik portitusi, itu ranah Tim Yustisi. Tapi nyatanya masih ada kan? Kami tentu melakukan pendekatan di bidang kesehatannya. Karena masih ada praktik portitusi. Kami selamatkan masyarakat ini agar tidak tertular HIV/AIDS. Fokus kami pada pendampingan ODHA dan mencegah penularan virus, " tutur dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved