Sempat Menangis Jadi Tersangka, Kiki Hasibuan First Travel Kini Divonis 15 Tahun Penjara

Atas Vonis tersebut, Kiki Hasibuan mengaku masih akan memikiran apakah dirinya melakukan bending atau tidak.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
Sidang kedua kasus dugaan penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Senin (26/2/2018). 

Tidak banyak yang dikatakan oleh Kiki saat membawa barang-barang itu.

Hanya mengatakan tidak jadi menempati rumah.

"Saya sempat nanya jam tiga pagi, mau kemana kok dibawa semua? Terus dia bilang cuma mau dibalikin lagi. Orangtuanya tidak mau menempati rumah," kata dia.

Kasur, sofa, televisi layar datar, dan perabotan lainnya, juga diangkut mengenakan mobil tersebut.

"Katanya mau dikirim lewat jalur laut, kemananya saya tidak tahu," lanjutnya.

Tidak Bergaul
Dua bulan sudah Kiki Hasibuan menempati rumahnya yang berada di Kebagusan.

Hanya saja, Kiki jarang sekali pulang ke rumah.

Hanya seminggu sekali atau seminggu dua kali, adik dari Annisa Hasibuan itu pulang.

Bahkan, ketua RT setempat tidak memberitahu keberadaannya sudah membeli rumah seharga Rp 1,5 miliar tersebut.

"Saya barusan ngomelin satpam. Ada orang baru di sini sudah dua bulan, malah tidak ada lapor-lapornya ke saya," tandasnya.

Naim, yang sempat bertemu beberapa kali dengan Kiki menuturkan Direktur Keuangan First Travel itu sering duduk di garasi mobil dengan kaki menyilang sambil menghisap rokoknya.

Jarang, Kiki menyapa tetangganya, karena hanya tinggal beberapa jam saja kemudian pergi ke luar rumah. 

"Jarang. Jarang di sini juga, jadi kurang kenal memang. Kalau di garasi itu kan, dia punya mobil Honda CRV putih, jadi kehalangan," ucapnya.

Begitu juga dengan renovasi rumah yang dilakukan oleh Kiki yang mengubah kamar pembantu menjadi dapur itu, dilakukan tanpa memberitahu dirinya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved