Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

BNNP Bali Bongkar Peredaran Narkotika, Satu Minggu Amankan 5 Pelaku   

BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap 5 kasus peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali selama kurang lebih satu pekan dari akhir bulan Mei hingga awal Juni ini, berhasil mengungkap 5 kasus peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja dengan mengamankan 5 orang tersangka.

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Bali Brigjend Pol I Putu Gede Suastawa, Senin (4/6/2018) siang, di Kantor BNNP Bali kepada awak media.

"Rata-rata dari kelima pelaku tersebut, mereka berjejaring atau bersindikat dengan pengedar. Dan hampir semuanya pengendali mereka dari dalam Lapas Kerobokan," ungkap Brigjend Pol Gede Suastawa.

Kelimanya yakni MSA (42), DN (29), YS (20), NS (39), dan EP (29).

Dengan masing-masing barang bukti yang berhasil diamankan berbeda seperti sabu dan ganja.

Sabu terbesar yang berhasil diamankan yakni 12 gram dan sabu seberat 1 kg ganja.

"Rata-rata pelaku mendapatkan upah dari mulai Rp 50 ribu per paket, Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, dan Rp 500 ribu. Bergantung banyak paket dan beratnya," paparnya.

Kelimanya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika maksimal pidana seumur hidup atau mati.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved