Liputan Khusus
Masih Marak Penipuan via SMS Pasca Registrasi SIM Card, Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan
Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib jika mencurigai SMS atau telepon yang diterimanya adalah penipuan
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Manajer Corporate Communication Telkomsel Bali-Nusa Tenggara, Teni Ginaya menjelaskan bahwa sejak diterapkannya registrasi kartu seluler (SIM Card), maka sejak saat itu pula kartu perdana prabayar baru bisa digunakan setelah registrasi.
"Jika tidak lakukan registrasi, maka kartu perdana tidak bisa digunakan sama sekali," jelas Teni.
Namun demikian, kata Teni, apabila masih ada kasus-kasus penipuan baik melalui SMS atau telepon yang mengatasnamakan operator seluler termasuk Telkomsel, maka hal itu sudah di luar kuasa pihak Telkomsel.
Namun, Telkomsel memfasilitasi pelanggan untuk menyampaikan aduan melalui format yang telah ditentukan oleh pihak Telkomsel.
Dijelaskannya, sejak tahun 2010 Telkomsel telah membuka layanan SMS ke nomor 1166 sebagai tempat pengaduan untuk SMS penipuan.
Format yang harus diisi dalam SMS pengaduan tersebut adalah: Penipuan#isi SMS penipuan#nomor pelaku penipuan.
Misalnya, apabila pelanggan mengalami penipuan, bisa SMS dengan contoh format: Penipuan #selamat anda mendapatkan hadiah mobil dari telkomsel poin, cara menukarkan hadiah dan daftar pemenang bisa diliat di….#081xxxxxxx
"Namun jika ada aduan dari pelanggan baik melalui call center maupun customer service, kami selalu aktif melaporkan ke pihak berwenang sesuai format pelaporan Telkomsel. Dengan demikian, minimal ini bisa membantu pihak berwenang, khususnya kepolisian, untuk menindaklanjuti kasusnya," jelas Teni.
GM External Communications Telkomsel, Denny Abidin menambahkan, terkait SMS penipuan yang berasal dari nomor seluler biasa (long number), Telkomsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.
Telkomsel sendiri menyediakan saluran pengaduan SMS penipuan.
Ia mengatakan, seluruh data pengaduan yang diterima melalui layanan SMS 1166 akan digunakan Telkomsel sebagai dasar tindak lanjut oleh pihak berwenang.
Telkomsel mendorong pelanggan yang menerima SMS penipuan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan pihak berwajib untuk menindaklanjutinya, dan Telkomsel bekerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk dapat mengungkap pelaku penipuan.
Telkomsel juga menyediakan akses layanan call center, virtual assistant dan walk in.
Layanan bisa dimanfaatkan pelanggan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas customer service yang akan senantiasa membantu dan memberikan solusi sesuai kebutuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-via-handphone_20180612_091729.jpg)