Pilgub Bali 2018

78 Napi Nyoblos di Lapas Tabanan

78 narapidana (Napi) menggunakan hak suaranya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan pada hajatan Pilgub Bali 2018, Rabu (27/06/2018).

Penulis: Kambali | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Kambali
Narapidana (Napi) menggunakan hak suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan pada hajatan Pilgub Bali, Rabu (27/06/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - 78 narapidana (Napi) menggunakan hak suaranya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan pada hajatan Pilgub Bali 2018, Rabu (27/06/2018).

Jumlah tersebut merupakan daftar pemilih tetap (DPT).

Rinciannya, yang terdaftar di DPT sebanyak 63 orang, pindahan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain sebanyak 13 orang, dan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 orang.

"Yang tidak bisa menyalurkan hak suara sebanyak 7 orang, karena data kependudukannya tidak lengkap," ujar Kepala Kantor Wilayah Bali Kementerian Hukum dan HAM, Maryoto Sumadi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved