47 Pasangan Pengantin Ikut Nikah Bersama di Gereja Katedral Denpasar
Kamis (9/8/2018) bertempat di Gereja Paroki Roh Kudus Katedral Renon, Denpasar dilaksanakan acara nikah bersama (massal)
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kamis (9/8/2018) bertempat di Gereja Paroki Roh Kudus Katedral Renon, Denpasar dilaksanakan acara nikah bersama (massal).
Pernikahan bersama ini diikuti oleh 47 pasangan pengantin.
Para pengantin berasal dari 18 lingkungan Katedral.
Menurut panitia yang membidangi aksi kemasyarakatan BAK, Vitalis Alexander, mereka yang mengikuti nikah bersama ini kebanyakan yang pernikahannya bermasalah, seperti memiliki masalah di tempat asal mupun kekurangan finansial.
"Dengan nikah bersama ini kami bereskan dokumennya agar bisa beres dan mereka punya surat nikah yang sah," kata Alex.
Untuk mengikuti acara nikah bersama ini, masing-masing pasangan hanya membayar uang registrasi sebesar Rp 100 ribu.
Sementara untuk tata rias maupun konsumsi semuanya disediakan oleh panitia.
Acara pernikahan ini diberkati oleh sembilan orang romo.
Menurut Alex, pelaksanaan nikah bersama kali ini jadi yang paling banyak pesertanya, yang sebelumnya hanya diikuti oleh 20-an pasangan.
Yang paling menarik dalam acara nikah bersama ini, semua mempelai menggunakan pakaian adat nusantara termasuk pakaian adat Bali. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pengucapan-janji-oleh-para-pengantin-pernikahan-massal-kamis-982018_20180809_151131.jpg)