Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Sebelum Sidang, Terdakwa Togar Situmorang Teriak di Depan Ruang Sidang, Korban: Bukti Sikap Arogan

Sebelum Sidang, Terdakwa Togar Situmorang Teriak di Depan Ruang Sidang, Korban: Bukti Sikap Arogan

|
Tribun Bali/istimewa
Sidang kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa Togar Situmorang kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (7/4/2026).  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa Togar Situmorang kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (7/4/2026). 

Sidang dengan agenda tanggapan penuntut umum atas pleidoi yang dilakukan oleh tim kuasa hukum terdakwa Togar Situmorang. Sidang berlangsung singkat. 

Namun sebelum sidang dimulai terjadi insiden persis depan ruang sidang. Insiden tersebut yakni, terdakwa Togar Situmorang meneriaki aktifis LBH GP Ansor Bali Daniar Trisasongko.

Baca juga: KONDISI Kadek Raditya Masih Syok! Sedih & Tak Menyangka Aksi Heroik Agus Membuatnya Meninggal Dunia!

Togar Situmorang meneriaki Daniar Trisasongko yang dinilai ikut-ikutan dalam perkara yang saat ini menyeretnya menjadi terdakwa.

"Kenapa sibuk dengan kasus hukum orang lain," begitulah salah satu kalimat yang disampaikan terdakwa Togar Situmorang

Diteriaki Togar Situmorang, Daniar Trisasongko tidak tinggal diam.

Baca juga: TRAGIS, Nenek 77 Tahun Meninggal, Terjebak Kebakaran di Sidakarya Saat Berada di Reruntuhan Dapur!

Aktifis LBH GP ANSOR Bali tersebut menimpali, ia menjelaskan, dirinya memang mengajukan amicus curiae dalam perkara dengan terdakwa Togar Situmorang.

Amicus curiae atau sahabat pengadilan itu diajukannya untuk memberikan pendapat hukum dalam perkara tersebut.

Dan sebagai warga negara yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sah-sah saja mengajukan amicus curiae apalagi, dirinya juga praktisi hukum.

Sementara korban Fanni Laurence Christie saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.

Bahkan ia menilai tindakan terdakwa Togar Situmorang yang meneriaki Daniar Trisasongko sebagai bentuk tindakan arogan. 

"Beradu argumentasi hukum di ruang publik dengan sesama pengacara itu bukti sikap arogan dari Togar Situmorang," ujarnya. 

Ia menilai Togar Situmorang mencari-cari kesalahan orang lain tanpa mengetahui duduk persoalannya yang sebenarnya.

Fannie juga menegaskan, perlakuan serupa pernah dilakukan Togar Situmorang terhadap dirinya, Togar Situmorang pernah melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pemfitnahan terkait kasus yang saat ini menyeretnya menjadi terdakwa.

Namun, pelaporan Togar Situmorang tersebut berakhir dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved