Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Aturan Baru, Setahun BPJS Hanya Jamin 60 Operasi Katarak di RSUD Wangaya

Dalam sebulan, jelasnya, BPJS hanya akan menjamin biaya operasi katarak sebanyak lima kali di RSUD Wangaya.

Penulis: eurazmy | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Ilustrasi Operasi Katarak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terbitnya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) BPJS Kesehatan terbaru tahun 2018 memunculkan perubahan signifikan, utamanya soal pemberlakuan kuota operasi katarak di sejumlah rumah sakit.

Pasalnya, hanya yang masuk kuota ini saja yang akan mendapat jaminan BPJS.

Adanya kuota ini membuat pihak rumah sakit kelimpungan mengatur anggaran.

Rumah sakit kesulitan bagaimana cara meng-cover biaya operasional.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, sejumlah rumah sakit besar di Bali mendapatkan kuota layanan operasi yang berbeda-beda di tiap tahunnya.

Seperti RSUD Wangaya Denpasar hanya mendapat jatah kuota sebanyak 60 pasien setahun.

Untuk RSUP Sanglah Denpasar mendapat kuota sebanyak 192 pasien setahun.

Sementara untuk RS Mata Bali Mandara sebagai rumah sakit rujukan utama pelayanan kesehatan mata di Bali, mendapat kuota operasi sebanyak 535 pasien dalam setahun.

Direktur Utama RSUD Wangaya Denpasar, dr Setiawati Hartawan, menyatakan pemberlakuan kuota ini dianggap tidak solutif karena berpotensi mengacaukan manajemen operasional rumah sakit.

Dalam sebulan, jelasnya, BPJS hanya akan menjamin biaya operasi katarak sebanyak lima kali di RSUD Wangaya.

Selain itu, hanya pasien dengan visus (ketajaman penglihatan) kurang dari 6/18 saja yang bisa dijamin.

"Kuota ini sudah diterapkan hingga Desember 2018 nanti. Nah, jika kuota 60 operasi ini sudah penuh sampai tengah bulan, lalu siapa yang akan bayar nanti kalau ada pasien peserta BPJS. Biaya dibebankan ke rumah sakit atau bagaimana?" keluhnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/8/2018).

Sementara hingga saat ini saja, calon pasien operasi katarak di RSUD Wangaya tercatat sudah mencapai 37 pasien yang dijadwalkan operasi hingga Oktober 2018 mendatang.

Padahal, pihaknya biasa melayani operasi katarak selama empat kali dalam seminggu.

Belum lagi, sebagian besar pasien RSUD Wangaya merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved