Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Meski Ditolak, BTID Tegaskan Akan Tetap Membuka Mulut Kanal di Pantai Utara Serangan

Puluhan Warga Serangan yang berasal dari lima banjar dan satu Kampung Bugis bersama prajuru adat mendatangi Kantor PT BTID di Serangan

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Putu Supartika
Pertemuan antara Warga Serangan dengan pihak PT BTID, Selasa (4/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan Warga Serangan yang berasal dari lima banjar dan satu Kampung Bugis bersama prajuru adat mendatangi Kantor PT BTID di Serangan, Selasa (4/9/2018).

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Lurah Serangan dan Camat Denpasar Selatan.

Kedatangan warga ke sana adalah ingin menyampaikan hasil paruman mereka, Senin (3/9/2018) malam, terkait penolakan terhadap pembukaan mulut kanal yang berada di pantai utara Serangan.

Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Denpasar, I Nyoman Turut mengatakan, pembukaan mulut kanal akan merugikan para nelayan yang selama ini menambatkan perahunya di sana.

"Dulu memang ada kanal dan karena ada tanah timbul maka mulut kanal tersebut tertutup. Nah itu yang dimanfaatkan nelayan untuk tambatan perahu. Jika itu di buka kami jelas berkebaratan," katanya.

Turut menambahkan, saat ini akses nelayan di pantai utara yang tersisa hanya di tempat itu saja, dan selama hampir 25 tahun telah dijadikan tambatan perahu nelayan.

"Di samping untuk nelayan, kami juga punya tempat yang kami sakralkan di sana yaitu tempat melasti. Sudah seharusnya BTID memberikan 1.7 hektar tempat melasti yang representatif," imbuhnya.

Pihaknya juga mengatakan tidak ada maksud untuk menghalangi proyek tersebut.

"Kami tidak menghalangi proyek, kalau mau silakan dibelokkan kanalnya. Tapi sekarang hampir 25 sampai 27 tahun kanal ini tidak ada fungsinya," katanya.

Sementara itu, General Manager Island Manajemen PT BTID, Made Sumantra meminta kepada pemerintah untuk memediasi hal ini agar tidak berlarut-larut.

Sementara untuk pembukaan mulut kanal, pihaknya akan tetap melaksanakannya.

"Kami tidak akan mengganggu tempat melasti atau pemelisan. Pembukaannya akan dibelokkan dengan jarak 5 sampai 6 meter dari tempat pemelisan," katanya.

Ia menambahkan bahwa pengurusan izin telah dimulai sejak tahun 2011 dan 2016, dan sudah clear.

"Tanggal 5 besok kami akan pasang palang seng di sana. Dan menurut rencana akan langsung diikerjakan pembukaan mulut kanal," katanya.

Ia menambahkan, pembukaan mulut kanal ini bertujuan untuk proses penataan.

Karena akan ada investor yang datang untuk melihat lokasi tersebut, sehingga dengan senang hati investor tersebut akan menawar karena sudah tertata. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved