Dharma Wacana

Adat Kerdilkan Agama Hindu

Desa Pakraman selama ini dinilai sebagai benteng agama Hindu. Namun aturan yang diberlakukan kepada masyarakatnya, terkadang kaku.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto

Tapi nilai-nilai ini tidak terlembaga dalam bentuk operasional. Saat ini, banyak pemimpin lembaga yang ketakutan.

Mereka beranggapan, desa pakraman atau adat tidak boleh berubah karena dia memertahankan agama Hindu.

Mereka tidak menyadari, sifat ajaran agama Hindu ada dua. Yakni, bersifat absolut di wilayah ontologi metafisika, yakni spirit dan nilai. Kemudian, ada wilayah relatif, di mana agama harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Jika semua aspek agama ditempatkan dalam posisi absolut, bahkan yang relatif juga diabsolutkan, di situlah muncul ketakutan-ketakutan.

Dalam kondisi ini, pemegang kebijakan membuat struktural, yang membuat orang berada pada posisi tunduk. Penentangan terhadap itu, akan dijustifikasi sebagai penentangan terhadap agama.

Pertanyaannya, kenapa di tengah regulasi yang berbalut agama itu masih terjadi penentangan, hal ini tidak lain karena ada ruang-ruang batin yang tidak terakomodir di wilayah desa pakraman/adat.

Mereka terkungkung, tidak bisa berkembang. Inilah kenapa, sebenarnya banyak orang ingin masuk Hindu di Bali, tapi mereka takut karena teralu berat.

Desa pakraman/adat akan semakin jauh dari esensinya, ketika masuknya politik praktis. Jika sifatnya hanya berkolaborasi dalam mewujudkan kebaikan bersama, itu positif.

Namun jika bersifat konspirasi, maka lahirlah agama yang bersifat eksklusif, yang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ketika ada kelompok yang melakukan resistensi terhadap ekskusivitas ini, maka dinilai merusak tatanan desa pakraman/adat.

Dalam sistem konspirasi ini, terkadang penguasa agama dan adat, tidak segan-segan mencatut nama Ida Bhatara untuk melanggengkan kekuasaannya itu. Kalau melawan, hukumnya kesepekan. Nah, hukum-hukum seperti ini, mesti kita tinjau kembali. Marilah kita kembalikan agama sebagai panglima adat. Bukan adat yang menjadi panglima. Bukan agama yang diadatkan, tapi adat yang diagamakan. Ketika adat diagamakan, maka adat tidak akan menjadi alat diskriminasi. Desa pakraman/adat, harusnya tidak membuat orang takut memeluk agama Hindu, tapi sebagai wadah mencerdaskan umat.

Marilah kita duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Tetapi, relakah tokoh-tokoh yang memetik kenikmatan dari sistem yang telah ada ini, kita ajak duduk bersama untuk melakukan perubahan? Ini sangat penting, jika ingin agama Hindu dan penganutnya tetap bertahan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved