CPNS 2018

Lowongan Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID, Untuk Pemkot Denpasar Ada 249 Kuota

Setelah dibuka secara resmi peserta yang mau mendaftarkan diri untuk mengikuti formasi CPNS di Kota Denpasar dapat dilakukan secara online

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Sscn.bkn.go.id - Tamatan D3 Wajib Setor 4 Jenis Ijazah dan 3 Jenis untuk SMA Sederajat di CPNS 2018 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah Kota Denpasar, esok Rabu (19/9/2018) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 249 formasi. 

Setelah dibuka secara resmi peserta yang mau mendaftarkan diri untuk mengikuti formasi CPNS di Kota Denpasar dapat dilakukan secara online pada alamat: http://sscn.bkn.go.id  dan http://bkpp.denpasarkota.go.id . 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Ketut Mister Selasa (18/9/2018).

Baca: UNUD Buka Pendaftaran CPNS 2018 Untuk 46 Dosen, Ini Kriteria Yang Dicari

Baca: Trik Jitu Daftar CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID Yang Dibuka Besok - Hindari Upload di Waktu Ini

Baca: CPNS 2018 Dibuka Besok, Ini Tutorial Dan Cara Daftar di sscn.bkn.go.id, Pastikan 4 Berkas Siap

Mister menambahkan untuk persyaratan pendaftaran CPNS para peserta minimal berumur 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018. 

Disamping itu semua persyaratan untuk mengikuti CPNS harus diupload http://sscn.bkn.go.id  dan http://bkpp.denpasarkota.go.id . 

“Dengan adanya pendaftaran secara online para pesert CPNS tidak perlu datang ke kantor BKPSDM,” ujarnya. 

Untuk verifikasi juga akan dilaksanakan secara online dimana hasilnya akan diumumkan secara online. 

Disamping itu diharapkan semua peserta CPNS harus memiliki e-mail untuk memudahkan memberikan informasi. 

Terkait dengan persyaratan untuk pendaftaran CPNS, Ketut Mister menyampaikan selain ada batas umur indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal, 2,75 dan terakreditasi. 

Peserta CPNS hanya bisa melakukan pendaftaran hanya 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode pelaksanaan seleksi. 

Selain persyaratan diatas menurut Mister, para peserta juga harus mengupload ijasah asli, transkrip nilai, pasfoto berlatar belakang merah 3x4. 

Termasuk juga membuat surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara termasuk juga membuat surat pernyataan tidak pindah tugas sebelum memiliki masa kerja 11 tahun dan KTP serta KK.

Sedangkan untuk guru yang telah mempunyai sertifikasi kompetensi agar juga di upload dan bila lulus nantinya tidak perlu lagi mengikuti tes kompetensi bidang. 

Untuk Formasi CPNS Tenaga Pendidikan di Kota Denpasar berjumlah 205 Formasi.

Berikut rinciannya : 

Formasi Khusus EKS TH K-2

Syaratnya berpendidikan paling rendah S-1 sebelum bulan November 2013 dengan kuota yaitu 7.

Formasi Umum

1. Guru Kelas Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan formasi sebanyak 133.

2. Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama 

Syaratnya S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan formasi 10 ditempatkan di SMP.

 3. Guru Matematika Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Matematika dengan formasi 10 ditempatkan di SMP.

4. Guru Penjaskes Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, formasi 4 ditempatkan di SMP. 

5. Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bimbingan Konseling, formasi 9 ditempatkan di SMP.

6. Guru Bahasa Bali Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Bali, formasi 8 ditempatkan di SMP.

7. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Inggris, formasi 7 dan ditempatkan di SMP.

8. Guru IPA Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPA, formasi 8 ditempatkan di SMP.

9. Guru IPS Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPS, formasi 3, ditempatkan di SMP.

10. Guru PPKN Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Kewarganegaraan, formasi 6 yang ditempatkan di SMP. 

Untuk tenaga kesehatan diterima 44 formasi yaitu sebagai berikut.

1. Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama, dengan jumlah formasi 1.

2. Dokter Spesialis Patologi Klinik Ahli Pertama, formasi 1.

3. Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama 1 formasi.

4. Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama 1 formasi.

5. Dokter Spesialis Jantung Ahli Pertama 1 formasi.

6. Dokter Spesialis Bedah Plastik Ahli Pertama 1 formasi.

7. Dokter Spesialis Bedah Syaraf Ahli Pertama 1 formasi.

8. Dokter Spesialis Bedah Toraks dan Kardiovaskular Ahli Pertama 1 formasi.

9. Dokter Spesialis  Urologi Ahli Pertama 1 formasi.

10.  Dokter Spesialis  Forensik Ahli Pertama 1 formasi.

11. Dokter Spesialis  Bedah Mulut Ahli Pertama 1 formasi.

12. Dokter Spesialis Konservasi Ahli Pertama 1 formasi.

13. Dokter Spesialis Orthodonti Ahli Pertama 1 formasi.

Ketigabelas dokter ini akan ditempatkan di RSUD Wangaya.

14. Dokter Ahli Pertama 7 formasi yang akan ditempatkan di 4 Puskesmas di Denpasar.

15. Apoteker Ahli Pertama sebanyak 11 formasi.

16. Perawat Terampil dengan syarat D-III Keperawatan sebanyak 6 formasi.

17. Bidan Terampil dengan syarat D-III Kebidanan sebanyak 7 formasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved