Gempa Bumi Palu & Donggala
Tak Bisa Dipulangkan ke Jembrana, Jenazah Gus Maiz Dikubur Massal di Palu
Dinyatakan dalam kondisi yang sudah membusuk. Karena keadaan, maka jenazah anggota Satlantas Polres Palu itu tidak jadi dipulangkan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Ia dan keluarga akan berbicara dengan penglingsir di Griya terlebih dahulu.
Apakah nanti akan dilakukan prosesi Ngangkit Watang atau Ngulapin.
Nah, untuk dua proses ini, maka keluarga akan berembuk dengan Ratu Pranda di Griya.
"Ya nanti minta petunjuk sulinggih di Griya. Kami rembukan dulu (ngangkit watang atau ngulapin)," jelasnya.
Sementara itu, WakaPolres Jembrana, Kompol I Komang Budiartha menuturkan, bahwa banyak kendala dan hambatan dalam pemulangan jenazah.
Sehingga tidak dapat dilakukan pemulangan dan jenazah dikubur massal.
Maka hanya dilakukan BAP terhadap jenazah.
Nantinya, pun akan didokumentasikan oleh rekan Polri di Palu.
Dokumentasi ini sebagai bukti untuk mengetahui, dimana lokasi kuburan jenazah. Atau sebagai bukti untuk keluarga korban.
"Nanti sudah ada (anggota Polri) yang akan mengirim dokumentasi," katanya.
Kendala pengiriman itu, sambungnya, dikarenakan memang jenazah sudah busuk. Dalam UU karantina, ketika kondisi busuk, maka dilarang pengiriman.
Apalagi, waktu pelebonan di tanggal 4 Oktober, dua hari lagi, juga tidak mungkin bisa dilakukan.
Informasi oleh Tim evakuasi yang didapat pihaknya pun, bahwa jenazah sudah harus dikuburkan.
"Melihat kondisi jenazah sudah busuk harus segera dikuburkan. Situasi di sana tidak memungkinkan untuk pemulangan jenazah," ungkapnya.
Budiartha menyebut, yang tidak memungkinkan dalam pengiriman jenazah itu juga karena, akses jalan yang tidak dapat dilalui.
Akses bandara pun, setelah turun dari bandara, masih harus menempuh enam jam perjalanan darat.
Celakanya, dalam perjalanan darat pun cukup susah.
Seperti masih banyaknya reruntuhan, kondisi macet dan kendala lainnya.