CPNS 2018

Ini Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Beberapa Instansi

Bagi pelamar CPNS Tahun 2018, anda sekarang akan masuk pada tahap selanjutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali / Apriadi Gunawan
Ilustrasi CPNS 

Lokasi ujian ditentukan berdasarkan pilihan pelamar pada saat melakukan pendaftaran secara online pada SSCN.

Jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar akan diumumkan kemudian.

Untuk itu pelamar diimbau untuk selalu memantau pengumuman yang berkaitan dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada website https://www.atrbpn.go.id.

2. Kementerian Hukum dan HAM

Pengumuman seleksi administrasi Kemenkumham.bisa dilihat pada link ini.

Bagi peserta seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut dinyatakan tidak lulus.

Terkait alasan ketidaklulusan dapat di lihat pada portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing pendaftar pada tanggal 23 Oktober 2018.

Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan.

3. Kementerian BUMN

Pengumuman seleksi administrasinya bisa dilihat di sini.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.

1. Wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan paling lambat tanggal 25 Oktober 2018 pada laman www.bumn.go.id.

3. Wajib mencetak Kartu Peserta Ujian sampai dengan tanggal 25 Oktober 2018 melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id.

4. Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan pas photo ukuran 4X6 berlatar belakang merah sebanyak 1 (satu) buah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved