CPNS 2018
Ini Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Beberapa Instansi
Bagi pelamar CPNS Tahun 2018, anda sekarang akan masuk pada tahap selanjutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi wajib mengikut Seleksi Kompetensi Dasar,dan mencetak Kartu Peserta Ujian secara On-line melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 19 - 24 Oktober 2018.
Jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, akan diberitahukan kemudian melalui situs resmi Kementerian PPPA www.kemenpppa.go.id, dan dapat menghubungi Call Center seleksi CPNS di nomor yang dapat dihubungi: telepon (021) 3805563/3842638 (ext 2014, 2015, 2018, 2019, 2020, 2023), melalui WA 082167008484
Bagi peserta dari formasi disabilitas yang lulus administrasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, bahwa instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang, dengan ini kami mengharapkan kehadirannya pada Senin-Kamis, 22-25 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB di Ruang Kerja Bagian SDM Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat.
Apabila pelamar tidak hadir memenuhi undangan panitia, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak diperkenankan mengikuti seleksi tahap selanjutnya.
7. Kejaksaan Agung
Link pengumuman seleksi administrasinya di sini.
8. Komisi Yudisial RI
Pengumumannya bisa dicek di sini.
Sebanyak 574 dinyatakan lulus seleksi administrasi.
9. Badan Siber dan Sandi Negara
Sebanyak 1436 pelamar CPNS 2018 dinyatakan lulus seleksi administrasi di Badan Siber dan Sandi Negara.
Pengumumannya bisa dilihat di sini.
Ketentuan yang harus dipenuhi oleh Peserta Seleksi CPNS Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah sebagai berikut.
1. Peserta mencetak Kartu Peserta Ujian secara online pada tanggal 21 s.d 25 Oktober 2018 melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id menggunakan account system masing-masing peserta.
2. Peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisfed Tesf (CAT) di Jakarta dengan jadwal, waktu dan tempat seleksi yang akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara https://cpns.bssn.go.id.
3. Peserta wajib membawa:
a. Print out Kartu Peserta Ujian yang akan dilegalisir saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.
b. Kartu Tanda Pendukuk elektronik (eKTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP.
Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
4. Peserta yang tidak sesuai identitasnya dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian, tidak dapat mengikuti ujian.
5. Peserta diwajibkan memakai atasan kemeja putih polos, bawahan kain brwarna gelap, dan sepatu pantofel (rapi dan sopan) pada saat pelaksanaan SKD.
6. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti SKD dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
7. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
8. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi.
9. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
10. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tanggung jawab peserta.
11. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)