Pernikahan Tak Direstui Lantaran Baru Kenalan Sehari, Remaja ini Hajar Paman Istrinya di Buleleng

Pernikahan Tak Direstui Lantaran Baru Kenalan Sehari, Remaja ini Hajar Paman Istrinya di Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung saat menginterogasi pelaku Saidini di Mapolsek Sukasada, Senin (22/10/2018). 

Ia tetap berjalan menuju ke rumah sang mertua.

Namun kata pelaku Saidini, korban Zakariyah mengikutinya dari arah belakang.

Hingga tiba di rumah sang mertua, korban Zakariyah kembali mengancam hendak membunuh pelaku Saidini.

"Dia (korban Zakariyah,red) datang membawa suatu benda, saya tidak tau itu benda apa karena situasinya gelap. Benda itu dipukulkan ke saya, tapi saya berhasil menghindar. Saya melihat ada kayu bakar, ya langsung saya ambil dan saya pukulkan ke dia. Saya lawan, dari pada saya mati. Saya pukul satu kali dibagian kakinya, dan satu kali di bagian kepalanya. Dia langsung terkapar," ungkapnya.

Setelah memukul korban, lantas timbul niat pelaku Saidini untuk melarikan korban ke rumah sakit.

Namun istri dan keluarganya menyuruh pelaku Saidini untuk pulang ke rumah.

Hingga akhirnya ia dijemput oleh petugas kepolisian, tanpa melalukan perlawanan.

"Saya hanya ingin menghindar, kalau tidak menghindar kan saya bisa saja mati dipukul oleh korban. Saat ini saya menyesal," tutupnya.

Sementara Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan tersebut.

Sebab keterangan sejauh ini baru diambil dari pelaku Sadini.

"Kami belum ambil keterangan dari korban dan saksi-saksi. Yang jelas tetap kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Kompol Landung.

Akibat perbuatannya, pelaku Saidini diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved