Operasi Zebra 2018 Dimulai Hari Ini: Pastikan Kamu Tahu 7 Jenis Pelanggaran Prioritas Berikut
Satlantas Polresta Denpasar menggelar Operasi Zebra Agung mulai hari ini, Selasa (30/10/2018)
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcar Lalu Lintas, Satlantas Polresta Denpasar mulai menggelar Operasi Zebra Agung 2018 hari ini, Selasa (30/10/2018).
Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail, melalui siaran persnya pagi tadi.
Rahmawati menjelaskan, polisi menggelar Operasi Agung selama dua pekan dengan tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas.
"Ada prioritas-prioritas sasaran kegiatan operasi zebra 2018 kali ini," tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, berikut 7 prioritas sasaran operasi zebra 2018.
1. Pengemudi yang menggunakan HP dalam berkendara.
2. Pengemudi yang melawan arus.
3. Pengemudi yang berboncengan lebih dari 2 orang.
4. Pengemudi di bawah umur.
5. Pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
6. Pengemudi yang sedang mabuk atau menggunakan narkoba.
7. Pengemudi yang melebihi kecepatan yang ditentukan," jelas dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
"Lengkapi selalu surat diri (SIM dan STNK) serta kelengkapan kendaraan anda," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/operasi-zebra_20171103_133209.jpg)