Berita Banyuwangi

Banyuwangi Usulkan Dua Opsi Harapan Bagi Peserta Tak Lulus Tes CPNS

Rata-rata nasional yang dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) hanya tiga persen

Editor: Irma Budiarti
Surya/Istimewa
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nafiul Huda. 

Opsi ini berdasarkan peringkat total dari tiga nilai tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nafiul Huda, mengatakan, Pemkab Banyuwangi mengirimkan surat pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk mengusulkan perubahan sistem seleksi CPNS.

Tahun ini Banyuwangi menyediakan formasi bagi 600 calon pegawai negeri sipil.

“Setelah berkoordinasi dengan Bupati, kami segera mengirimkan surat kepada KemenPAN-RB," kata Huda.

Usulan tersebut adalah meminta perubahan Peraturan Menpan-RB nomor 37 tahun 2018 tentang Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

"Kami mengusulkan ada penurunan ambang batas nilai (passing grade) atau perubahan sistem dari ambang batas nilai menjadi peringkat,” ujar Huda.

Huda mengatakan, sebagian peserta mendapat total nilai yang sudah memenuhi ambang batas nilai keseluruhan.

Namun mereka tetap dinyatakan tidak lolos karena salah satu nilainya masih dibawah ambang batas.

Kondisi ini membuat sejumlah formasi kembali terancam tidak terisi. (haorrahman)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved