Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pengusulan Ida I Dewa Istri Kanya Jadi Pahlawan Nasional Terkendala Pengumpulan Bukti Autentik

Upaya Pemkab Klungkung mengusulkan Ida I Dewa Agung Istri Kanya sebagai Pahlawan Nasional masih menemui jalan buntu

Tayang:
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
PAHLAWAN - Patung Ida I Dewa Agung Istri Kanya di simpang empat By Pass Ida Bagus Mantra wilayah Tiyingadi, Kecamatan Dawan, Minggu (25/11). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Upaya Pemkab Klungkung mengusulkan Ida I Dewa Agung Istri Kanya sebagai Pahlawan Nasional masih menemui jalan buntu.

Lima tahun sudah diperjuangkan pengusulannya, namun pemkab masih kesulitan mengumpulkan bukti autentik tentang kehidupan dan perjuangan tokoh pejuang wanita asal Klungkung tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana, Minggu (25/11/2018) menjelaskan, pihaknya belum lama ini kembali konsultasi dengan Kementerian Sosial tentang pengusulan I Dewa Agung Istri Kanya sebagai Pahlawan Nasional.

Lalu Pemkab diminta untuk melengkapi bukti-bukti autentik yang sangat terkait dengan perjuangan beliau.

Setelah konsultasi dengan Kementerian itu, pemkab menindaklanjutinya ke Puri Klungkung.

Hal ini disambut baik pihak Puri Agung Klungkung dan menyatakan akan membantu untuk mencari bukti-bukti autentik.

Bahkan  keluarga besar puri pun akan dirapatkan agar bukti-bukti tersebut bisa segera terkumpul

"Meninggalnya pun ditanyakan dan persyaratanmya sangat detail. Kami cukup kesulitan untuk mencari sendiri sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Puri Agung Klungkung,” ujar Anom Adnyana.

Dari hasil koordinasi, ternyata pihak puri belum bisa memastikan apakah mereka memiliki lontar dan sejenisnya yang bisa menjadi bukti autentik untuk menguatkan usulan tersebut.

Hanya saja yang saat ini bisa menjadi bukti autentik yang menguatkan usulan tersebut, adalah pembangunan patung  dan balai budaya sebagai persyaratan pendukungnya.

Meski kesulitan, Pemkab Klungkung  sudah memenuhi beberapa persyaratan umum antara lain penggunaan nama Ida I Dewa Agung Istri Kanya sebagai nama Balai Budaya di Klungkung.

Kemudian pembuatan tari kolosal mengenai perjuangan ratu yang berhasil mengalahkan pimpinan ekspedisi Belanda, Mayor Jenderal A.V Michiels.

Serta dibangunnya patung Ida I Dewa Agung Istri Kanya di simpang empat Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Tiyingadi, Kecamatan Dawan.

Berdasarkan catatan sejarah, Ida I Dewa Agung Istri Kanya berjuang pada tahun 1849.

Sosok wanita heroik pemimpin pasukan Klungkung itu, mampu mengusir serta menggugurkan jendral Belanda, Andreas Victor Michiel.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved