Golkar Klaim Kasus Sudikerta Tak Berpengaruh Terhadap Elektabilitas Partai dalam Pileg 2019
Kasus yang menimpa Sudikert diperkirakan tidak membawa pengaruh yang signifikan terhadap kondisi internal maupun elektabilitas partai dalam pemilu
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Mengenai penetapan tersangka kepada Ketut Sudikerta, Nadi menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau kepada loyalis ataupun para pendukung Partai Golkar agar menyikapi kasus Sudikerta dengan kepala dingin.
“Soal Pak Sudikerta kita serahkan ke proses hukum. Jangan kita mengadakan gerakan-gerakan yang aneh-aneh. Itu urusan pribadi,” tegasnya.
Dewa Nida menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengamatan.
Dewa Nida juga masih menunggu arahan dari DPP Partai Golkar apakah dengan Sudikerta jadi tersangka perlu diadakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Bali ataukah tidak.
“Ini kan kewenangan DPP. Kalau memang dipandang untuk partai (bisa) berjalan dengan baik untuk citra partai, ya diperlukan (Plt),” tandasnya.
Menurut Dewa Nida, persoalan Plt bukan ranah dari DPD. Oleh karena itu, dalam hal ini ia tak mau berandai-andai.
Saat ini DPP, jelas Dewa Nida, melakukan pengamatan dan menimbang langkah apa yang akan diambil nanti.
“Tidak ada dukung mendukung soal Plt. Kita lihat dalam seminggu ini, perkembangan dari masyarakat seperti apa. DPP memandang apakah Plt itu perlu atau tidak, itu kewenangan DPP,” tukasnya.(*)