Jro Jangol Meninggal
Dengar Jro Jangol Meninggal Ratna Dewi Menangis dan Jatuh Pingsan di Penjara, Begini Kata Keluarga
Istri pertama dari Almarhum Jro Jangol yakni Ni Luh Ratna Dewi yang menghuni Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan pun kaget tidak menyangka
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Istri pertama dari Almarhum Jro Jangol yakni Ni Luh Ratna Dewi yang menghuni Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan pun kaget tidak menyangka mendapat kabar bahwa suaminya meninggal dunia.
“Istri pertamanya Ratna Dewi nangis dan langsung pingsan mendengar suaminya meninggal. Kita kabarin begitu dinyatakan meninggal di Rumah Sakit lalu pingsan dan nangis terus,” tutur Ipar Almarhum Jro Jangol, Jro Gde Putra, Jumat (28/12/2018).
Baca: Jro Jangol Meninggal Dunia, Ketua DPRD Bali Akui Kehilangan Sang Kawan Lama
Baca: Sebelum Meninggal, Jro Jangol Masih Sempat Rayakan Galungan Bareng Keluarga
Jro Putra menambahkan Istri keduanya pulang kampung ke Negara, kalau istri ketiganya mendampingi Alm. begitu di rumah sakit hingga Jro Jangol dinyatakan meninggal dunia.
“Istri ketiga malah saya ajak dan yang nungguin dari awal hingga beliau menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit,” ungkapnya.
Dan pihak keluarga juga telah meminta dan berkoordinasi ke Lapas Kerobokan serta instansi terkait lainnya untuk dapat keluar Lapas guna mengikuti prosesi ngaben maupun melihat Alm. Jro Jangol terakhir kalinya.
Dimana Almarhum Jro Jangol meninggalkan delapan orang anak dan tiga orang istri.
Baca: Saat Hari Raya Galungan, Keluarga Ungkap Jro Jangol Masih Ceria Tapi 3 Hari Lalu Keluhkan Ini
Anak perempuan 5 orang dan anak laki-laki 3 orang, yang paling besar baru berusia 11 tahun, disusul 9 tahun, 4 tahun dan 2 tahun.
Kedepannya pihak keluarga Alm. Jro Jangol akan tetap mengurus seluruh istri dan anak dari almarhum.
“Kita akan mengurus semuanya karena kewajiban orang tua. Semampunya kita akan mengurusi anak-anaknya walaupun Jro Jangol tidak ada tetap kita jaga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan Jro Jangol meninggal sekitar pukul 5.
Hal tersebut disampikan melalui pesan singkat.
Dikatakan Tonny, meninggalnya Jro Jangol yang divonis selama 12 tahun penjara ini diduga karena gangguan pada pernafasan.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Jro Jangol karena masih menunggu hasil cek medis secara resmi dari pihak dokter.
"Diagnosis terakhir observasi penurunan kesadaran susp toksik enchelopalopati dan gagal nafas," tulis Tonny.
Seperti diketahui Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan hukuman 12 tahun penjara karena terbukti melakukan permufakatan jahat dan jual beli narkotik jenis sabu-sabu. (*)