Berita Denpasar

Pendataan Bangunan Melanggar Sempadan Sungai, Pemkot Denpasar Libatkan Desa, Akan Ditanami Pohon

Pemkot Denpasar: kami akan lakukan penertiban di sempadan sungai yang melanggar sempadan

ISTIMEWA
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyampaikan penurunan status Tanggap Darurat Bencana menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan selama tiga bulan di Posko Induk Penanganan Bencana, Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (16/9) sore.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Buntut banjir pada 10 September lalu, Pemkot Denpasar akan lakukan penataan sempadan sungai.

Sempadan sungai ini nantinya akan dijadikan taman, dan ditanami pohon.

Untuk pendataan atau inventarisasi bangunan yang melanggar sempadan, Pemkot pun melibatkan desa dan kelurahan.

"Kami instruksikan dalam rapat dengan tim jajaran PUPR dan kades lurah. Dalam rapat koordinasi ini, kami libatkan desa lurah untuk inventarisasi kondisi yang melanggar sempadan," kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.

Baca juga: Penerapan PDU dalam Proses Sosialisasi, Jaya Negara: Nunggu Persetujuan Warga dan Jro Bendesa

Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPKAD untuk menangani pelanggar sempadan ini.

Di mana akan disiapkan anggaran untuk menyewa aset warga jika memang disewakan.

"Apabila ada aset warga agar asetnya itu disewakan biar tidak disewa untuk melanggar. Kami akan sewa untuk ditanami nanti," paparnya.

"Kalau masyarakat yang punya ya kita akan sewa di tempat itu, tanam dengan tanaman mangga misalnya. Seperti itu intinya, kami akan lakukan penertiban di sempadan sungai yang melanggar sempadan," paparnya. 

Pelanggaran yang ditemukan umumnya berupa pembangunan tanpa izin di sempadan sungai. 

Selain itu juga banyak bangunan yang menjorok ke sungai sehingga menghambat aliran sungai dari hulu ke hilir.

Sementara terkait normalisasi sungai, pihaknya mengaku akan terus melakukannya secara bertahap.

"Apalagi musim banjir memang terus dilakukan normalisasi, cuma pemberitaannya tidak masif," imbuhnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved