Istri dan Selingkuhan Lakukan Hubungan Terlarang Saat Malam Tahun Baru, Disanksi dengan Hukum Adat

Istri dan Selingkuhan Lakukan Hubungan Terlarang Saat Malam Tahun Baru, Disanksi dengan Hukum Adat

Dok Tribun Bali
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

"Bahwa apabila rumah kedua pelaku tidak dibongkar maka akan berdampak negatif ke depannya."

"Mengingat bahwa rumah keduanya hanya berjarak kurang lebih 2 meter (bertetangga)," jelasnya.

Siswi SMP di NTB Diperkosa Pacar dan 3 Temannya Dalam Keadaan Pingsan hingga Tewas

Sementara itu, kisah memilukan datang dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Seorang siswi SMP berinisial EA tewas setelah diperkosa secara bergilir oleh pacar dan 3 pelaku lainnya.

Dikutip dari TribunVideo.com, tewasnya EA sempat menghebohkan warga Lombok Timur.

Tiga dari empat pelaku telah ditangkap oleh kepolisian setempat, pada Sabtu (29/12/2018).

Ketiga pelaku itu diketahui bernama Irwan Hadi (34), Makbullah (23), dan Ade Putra Ependi (25).

Sementara, sang pacar EA berinisial S (18) yang sempat buron telah ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Timur di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019), sekitar pukul 08.00 Wita.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, kejadian pemerkosaan berawal saat korban dijemput S untuk menonton acara Musabaqah.

Setelah itu, S mengajak korban untuk menemaninya mabuk bersama 3 pelaku lainnya.

Saat para pelaku dalam kondisi mabuk, S menyetubuhi korban di sebuah kebun di Desa Sukamulia Praida, Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.

Seusai melakukan aksinya, S menawari korban untuk disetubuhi oleh rekannya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved