Istri dan Selingkuhan Lakukan Hubungan Terlarang Saat Malam Tahun Baru, Disanksi dengan Hukum Adat

Istri dan Selingkuhan Lakukan Hubungan Terlarang Saat Malam Tahun Baru, Disanksi dengan Hukum Adat

Dok Tribun Bali
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

Namun, korban menolak tawaran itu.

Tak menyerah, S membujuk korban dan akhirnya mau dibonceng oleh seorang pelaku bernama Irwan untuk diantar pulang.

Korban Meloncat dari Motor

Dalam perjalanan, korban meloncat dari motor yang dikendarai Irwan karena diduga ketakutan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga sehingga tidak sadarkan diri.

Bukannya ditolong, S bersama pelaku Ade malah membawa korban ke kebun dan kembali menyetubuhinya.

Setelah itu, korban dibawa ke tersangka lain, Irwan dan Makbullah yang sudah menunggu di sebuah gudang di Dusun Lendang, Desa Sukarma, Kecamatan Aikal.

Tidak Sadarkan Diri

Kedua pelaku menyetubuhi korban yang masih dalam keadaan pingsan secara bergiliran.

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku itu membawa korban ke puskesmas Kalijaga.

Namun, saat di tengah perjalanan korban telah meninggal dunia.

Mengarang Cerita

Pelaku yang panik setelah mengetahui korban meninggal kemudian mengarang cerita seolah-olah EA ditemukan di tengah jalan dalam keadaan sempoyongan.

Setelah itu, korban dibawa ke Puskesmas.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan pihak berwajib, dan polisi menangkap para pelaku karena melihat kejanggalan dari keterangan mereka.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Simak Videonya:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ketahuan Punya Hubungan Terlarang, Rumah Pelaku Tindak Asusila di Jeneponto Dibongkar Warga

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved