Ini Daftar Nama 20 Tersangka Narkotika dan TKP Penangkapan, 1 di Antaranya Ibu Rumah Tangga
Polrestabes Denpasar menggelar Pres Conference dalam kasus narkotika yang diungkap bersama CTOC
Penulis: Noviana Windri | Editor: Rizki Laelani
Ini Daftar Nama 20 Tersangka Narkotika dan TKP Penangkapan, 1 di Antaranya Ibu Rumah Tangga
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polrestabes Denpasar menggelar Pres Conference dalam kasus narkotika yang diungkap bersama CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) di Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Bali, Senin (7/1/2019).
Polresta Denpasar berhasil mengamankan 20 tersangka narkotika yang berperan sebagai kurir dan pemakai di TKP berbeda-beda.
Berikut daftar indentitas 20 tersangka dan TKP Penangkapannya.
1. Alit, laki-laki (38) pekerjaan swasta ditangkap di Jl. Keboiwa Denpasar Barat.
2 Rolan, laki-laki (24) pekerjaan swasta ditangkap di Jl. Gunung Batur Denpasar Barat.
3. Putu, laki-laki (27) pekerjaan sopir ditangkap di Jl. Gunung Andekase Denpasar Barat.
4. Dwi, laki- laki (38) pekerjaan swasta ditangkap di Jl. Mahendra Data Denpasar Barat.
5. Arta, laki-laki (43) tidak bekerja ditangkap di Jl. Angar Kasih Denpasar Barat.
6. Agus, laki-laki (30) tidak bekerja ditangkap di Jl. Pulau Saelus Denpasar Barat.
7. Rizky, laki-laki (23) pekerjaan swasta ditangkap di Jl Gunung Soputan Denpasar Barat
8. Aryanto, laki-laki (36) tidak bekerja ditangkap Jl Waturenggong Denpasar Selatan.
9. Destiana, perempuan (27) ibu rumah tangga ditangkap di Jl Ida Bagus Oka Denpasar Selatan.
10. Yanto, laki-laki (35), pekerjaan swasta ditangkap di Jl. Saelus Denpasar Selatan
11. Wisono, laki-laki (26) pekerjaan swasta ditangkap di Jl Pesonaku Denpasar Selatan.
12. Mudin, laki-laki (28) pekerjaan swasta, TKP : Jl Sidikarya Denpasar Selatan.
13. Herman, laki-laki (48), pekerjaan swasta ditangkap Jl Raya Pemogan Denpasar Selatan
14. Widianto, laki-laki (27) pekerjaan swasta ditangkap di Jl Pesonaku Denpasar Selatan.
15. Jonatan, laki-laki (22) pekerjaa swasta ditangkap di Jl Pulau Galang Denpasar Selatan.
16. Juipo, lakis-laki (38) pekerja swasta ditangkap di Jl Raya Pemogan Denpasar Selatan.
17. Vendy, laki-laki (24) pekerja swasta ditangkap di Jl Gelogor Carik Denpasar Selatan.
18. Dita, laki-laki (36) pekerja swasta ditangkap di Jl Pemelisan Kedongana Kuta Selatan.
19. Ridwan, laki-laki (26) pekerjaan swasta, ditangkap di Jl Silikita Kuta Selatan.
20. Latif, laki-laki (35) pekerjaan swasta, ditangkap di Jl Gatsu Tengah Denpasar Utara.
Sedangkan 3 dari 20 tersangka adalah residivis kasus yang sama yaitu Arta, bebas tahun 2017 ( kss Narkotik Polresta Denpasar), Herman, bebas tahun 2017 ( kss Narkotika Polresta Denpasar) dan Yanto bebas tahun 2015 ( kss gratifikasi pajak Polda Riau).