Terkuak! Transaksi Miliaran Rupiah Muncikari, Polda Jatim Buru Artis Berinisial AC, TP, BS, ML & RF
Dua tersangka mucikari: Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) mendapat komisi 15 persen dari setiap satu kali transaksi bisnis
TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Dua tersangka mucikari: Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) mendapat komisi 15 persen dari setiap satu kali transaksi bisnis esek-esek prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.
Padahal, seperti yang disampaikan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim adapun tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV alias AS Rp 25 juta sekali kencan.
Itu berarti apabila dihitung dari tarif kencan nilai tertinggi Rp 80 juta, maka dari 15 persen tersebut masing-masing mucikari prostitusi artis itu menerima fee Rp 12 juta.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi itu akan menerima Rp 35 juta dari nominal Rp 80 juta sesuai kesepakatan.
"Sisanya untuk masing-masing mucikari," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1).
Yusep menambahkan, pihaknya masih memburu dua DPO terduga mucikari yang terlibat jaringan prostitusi artis.
"Dua DPO terduga mucikari wanita sudah diketahui identitas dan asal daerahnya, semoga bisa ditangkap," ujarnya.
Dua tersangka mucikari mengungkapkan seluk-beluk praktik bisnis esek-esek prostitusi artis dengan modus online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.
Saat wawancara, kedua mucikari prostitusi artis terselubung itu menceritakan, menggaet sederet wanita cantik termasuk artis Ibu Kota hingga Selebgram.
Dan ternyata, menurut para mucikari, mereka sendiri yang menawarkan diri.
Selain VA, ternyata ada yang lain. Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu AC, TP, BS, ML dan RF.
Kepolisian akan memanggil lima artis itu sebagai saksi untuk memperkuat penyidikan kasus VA.
TEMBUS MILIARAN
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menyebut, nilai transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.
Luki mengatakan, dalam praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini, selama setahun, ada aliran transaksi miliaran rupiah.
Pernyataan itu dibuat setelah penyidik melakukan penelurusan data perbankan terhadap rekening tersangka Endang Suhartini alias Siska, si mucikari.
"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2, 8 miliar," ungkap Kapolda Jatim, Kamis (10/1).
Kapolda Jatim menambahkan, ada data otentik dari perbankan yang mengungkap nilai transaksi prostitusi artis ini.
Transaksi prostitusi sebanyak itu diperoleh dari rekapan rekening koran tersangka mucikari ES. "Kasus akan dikembangkan terus untuk mengungkap prostitusi artis ini," imbuhnya.
Luki memastikan akan memanggil lima nama artis dari 43 artis yang diduga terlibat kasus prostitusi terselubung. Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu artis inisial AC, TP, BS, ML dan RF.
"Akan kami panggil lima artis itu sebagai sakai untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut," pungkasnya. (surya)
Transfer Uang 15 Kali

Artis A Vanessa Angel (VA) yang tersandung kasus dugaan prostitusi, disebut-sebut menerima aliran uang yang dikirim secara bertahap sebanyak 15 kali transfer dari mucikari yang kini jadi tersangka.
Adanya transfer uang untuk VA ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Menurutnya, informasi itu diperoleh setelah penyidik bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk mendapatkan rekening koran tersangka mucikari Endang Suhartini (ES).
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1).
Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis VA telah mentranfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari ES.
Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik. "Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," pungkasnya. (surya)