Gubernur Koster Teteskan Air Mata saat Konferensi Pers, Beri Surat Peringatan pada Tiga Ormas
Gubernur Bali, Wayan Koster meneteskan air mata saat menggelar konferensi pers mengenai surat Kapolda Bali tentang pembekuan 3 ormas di Bali
Penulis: Noviana Windri | Editor: Irma Budiarti
“Ya mungkin kita melihat sudut pandang. Tapi sekali lagi kami ucapkan terima kasih, jadi kami diingatkan. Karena kami manusia biasa tidak luput dari kekhilafan dan kesalahan. Tentu kami akan semakin berbenah diri, menata diri ke dalam untuk menertibkan organisasi kami,” ungkapnya.
Baca: Ramalan Zodiak Rabu 16 Januari 2019: Libra Super Sibuk, Taurus Sebaiknya Santai Saja
Baca: Pemilik Nyaris Menangis, Satpol PP Denpasar Segel Warung Kopi
Ketua Harian DPD Pusat Baladika Bali, Bagus Jagra Wibawa (Gus Ari), menyampaikan apresiasi penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Di sisi lain, ia juga merespon positif surat rekomendasi dari Kapolda Bali kepada Gubernur Bali.
“Ini sebuah kritik untuk kami, dan kami sebagai masyarakat Bali yang taat hukum akan mengikuti apa yang menjadi instruksi atau arahan. Ini juga bentuk motivasi untuk kami memperbaiki diri lebih baik lagi,” ujar Gus Ari.
Selanjutnya dirinya juga akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Baladika Bali bahwa ada peristiwa seperti ini, dan ada konsekuensi seperti ini.
“Kita harus menjaga organisasi yang kita cintai sehingga jangan hanya karena satu dua orang merusak citra baik organisasi,” ucapnya.
Dalam proses rekrutmen, ke depan pihaknya juga akan melakukan proses filterisasi anggota.
“Kita sudah melakukan itu. Jadi dengan adanya seperti ini, satu kami akan instruksikan secara tegas, ada punishment secara tegas juga, pemberhentian, pemecatan, dan tentu saja kita akan filter lagi bahwa jangan sampai ada potensi potensi anggota dari Baladika Bali yang akan merusak nama baik organisasi, keamanan Bali, citra Bali, dan nama Bali pada umumnya,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Umum Pemuda Bali Bersatu (PBB) Putu Gede Mahardika mengatakan bahwa organisasi kemasyarakatan di Bali tidak semuanya melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Kami itu menyama braya bahwa kami ini bagian dari krama Bali ingin mendedikasikan mengabdikan diri untuk Bali,” kata Mahardika.
Mengenai masalah belum terdaftarnya Ormas PBB di Kesbangpol Provinsi Bali, ia menyatakan waktu itu belum sempat karena adanya perubahan UU tentang Ormas.
“Pendaftaran kita itu kan dulu waktu UU 16 tahun 2013 itu kan jadi harus terdaftar yang pertama itu kan harus terdaftar di kabupaten/kota baru bisa terdaftar di provinsi. Kami sedang proses mengurus dan kelengkapan, tahu tahu ada perubahan perundangan-undangan. Itu menyebabkan kita belum terdaftar di provinsi Bali,” paparnya.(ana/wem)